Banyuasin Daerah DPRD

GRANSI Pastikan Demo Besar di Kantor Gubernur, Proyek Pokir PSDA Dituding Bancakan

Kirim

Mediatrapnews,Banyuasin— LSM Gerakan Nasional Anti Korupsi (GRANSI) resmi memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Selasa, 20 Januari 2026. Kepastian tersebut ditegaskan setelah DPP LSM GRANSI Setelah Mengantarkan Surat Pemberitahuan Resmi ke Polrestabes palembang.

aksi akan diikuti sekitar 200 orang massa, menggunakan satu unit mobil komando, pengeras suara, dan atribut aksi berupa spanduk.

Ketua DPP LSM GRANSI, Supriyadi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kemarahan publik atas dugaan maraknya penyimpangan proyek normalisasi sungai yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, khususnya di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel.

“Ini aksi resmi, berizin, dan tidak main-main. Kami turun karena hampir seluruh proyek normalisasi yang bersumber dari Pokir DPRD Sumsel patut diduga menjadi bancakan oknum kontraktor dan oknum dinas,” tegas Supriyadi.

TUNTUTAN SESUAI SURAT PEMBERITAHUAN AKSI

Dalam surat pemberitahuan aksi yang diterima Polrestabes Palembang, GRANSI secara tegas mencantumkan tuntutan utama, yakni:

1.Mendesak Gubernur Sumatera Selatan mencopot Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumatera Selatan yang diduga terlibat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

2.Mendesak Gubernur mengevaluasi dan mencopot Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PSDA Sumsel yang dinilai tidak profesional dan diduga membiarkan proyek bermasalah.

3.Menyoroti banyaknya proyek PSDA yang belum selesai tepat waktu namun telah dicairkan 100 persen, bahkan masih dikerjakan hingga Januari 2026 dengan kualitas yang dinilai buruk.

4.Menuntut ketegasan Gubernur Sumatera Selatan agar tidak melindungi pejabat yang diduga gagal dan bermasalah dalam pengelolaan proyek.

Supriyadi menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan asumsi, melainkan berdasarkan hasil pemantauan lapangan, laporan masyarakat, serta temuan langsung GRANSI di sejumlah proyek normalisasi.

Normalisasi Sungai Dinilai Gagal dan Merugikan Warga

Salah satu proyek yang menjadi pemicu aksi adalah Normalisasi Sungai Kiajik Kehe di Desa Sejagung, Kabupaten Banyuasin, bernilai Rp938.068.000. Proyek ini diduga tidak sesuai KAK, volume 2.000 meter dipertanyakan, dan pengerjaan hanya terlihat di satu sisi sungai.

Selain itu, tanah galian justru menutup jalan usaha tani warga, sehingga alat pertanian tidak bisa melintas dan aktivitas masyarakat terganggu.

“Kalau proyek hampir Rp1 miliar hasilnya seperti ini, maka wajar publik marah. Ini bukan normalisasi, tapi obrak-abrik sungai,” ujar Supriyadi.

GRANSI: AKSI ADALAH PERINGATAN TERBUKA
Supriyadi menegaskan, aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel merupakan peringatan terbuka kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Jika tuntutan tidak direspons, GRANSI menyatakan siap melakukan aksi lanjutan dengan massa lebih besar serta membawa laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumsel dan BPK.

“STTP sudah kami pegang. Aksi akan jalan. Ini perlawanan terhadap dugaan pembiaran dan perampokan uang rakyat lewat proyek Pokir,” tegasnya.(red)

Belum Ada Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PSDA Provinsi Sumatera Selatan, PPK, maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang disorot GRANSI dan rencana aksi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *