Banyuasin, Mediatrapnews – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmennya untuk menyempurnakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) setelah menerima berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., saat mewakili Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., M.Si., dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD Ledy Risdianto, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., jajaran Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian Jawaban/Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan saran, kritik, dan masukan terhadap tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
Menurutnya, seluruh pandangan tersebut menjadi masukan yang sangat berharga untuk menyempurnakan substansi Raperda agar semakin berkualitas, implementatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banyuasin.
Adapun tiga Raperda yang tengah dibahas meliputi Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Sumsel Babel, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan akan membahas ketiga Raperda tersebut secara komprehensif bersama DPRD dengan mengedepankan prinsip kemitraan, efisiensi, akuntabilitas, serta keberlanjutan fiskal daerah. Langkah tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Usai penyampaian jawaban pemerintah daerah, rapat dilanjutkan dengan agenda pembentukan dan pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banyuasin yang akan membahas ketiga Raperda sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap pembahasan di tingkat Panitia Khusus dapat berlangsung objektif, konstruktif, dan mengedepankan semangat kebersamaan demi menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas. Ia juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah terkait bersama Kepala Bagian Hukum untuk aktif mengikuti pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.



