Daerah

Kasus di Polsek Mariana Disorot, Aktivis Akan Demo di Polda Sumsel, Kapolsek: Masih Proses Penyidikan

Kirim

Mediatrapnews,Banyuasin – Sejumlah aktivis LSM, organisasi masyarakat (ormas), dan wartawan berencana menggelar aksi solidaritas pada Selasa, 17 Maret 2026 di depan Mapolda Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Aksi tersebut akan menyoroti penanganan kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka berinisial EC, yang diketahui merupakan oknum kepala sekolah di Kabupaten Banyuasin.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Polsek Mariana. Namun hingga kini tersangka EC diketahui belum dilakukan penahanan meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Salah satu koordinator aksi, Supriyadi Ketua LSM GRANSI, menyampaikan bahwa rencana aksi solidaritas tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dari masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan profesional.

Menurut Supriyadi, pihaknya menilai tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap tersangka hanya karena yang bersangkutan merupakan seorang pejabat atau memiliki jabatan tertentu.(14/03/2026)

“Dalam aksi solidaritas nanti kami menekankan agar jangan ada perlakuan istimewa terhadap tersangka EC yang merupakan oknum kepala sekolah di Banyuasin. Semua orang harus sama di hadapan hukum,” ujar Supriyadi.

Ia juga meminta agar pimpinan kepolisian di wilayah Sumatera Selatan memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut.

“Kami juga meminta kepada Kapolda Sumatera Selatan agar memberikan atensinya terhadap kasus ini dan mendorong agar tersangka EC segera dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Mariana IPTU Ahmad Iqbal saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan.

“Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan, perkembangan akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Mariana.

Ketika ditanya mengenai Tangapan rencana aksi solidaritas yang akan digelar oleh aktivis LSM, ormas dan wartawan pada 17 Maret 2026 di Mapolda Sumatera Selatan, Kapolsek Mariana mengaku baru mengetahui informasi tersebut.

“Untuk sementara belum ada tanggapan terkait hal tersebut, karena saya baru tahu kalau ada rencana kegiatan tersebut,” jelasnya.

Kapolsek Mariana juga menyarankan agar perkembangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut dapat dikonfirmasi melalui Humas Kepolisian Resor Banyuasin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Polres Banyuasin masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka EC tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *