Mediatrapnews, Batang Hari – menyikapi konflik Agraria Masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi dengan pihak manajemen PT. WKS Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi menemui Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI Osy Dermawan di Jakarta. Jum’at (27/02/2026)
Dalam pertemuan kepada Wamen ATR/BPN-RI Osy Dermawan di Jakarta, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Batang Hari Kms. Supriyadi dan Wakil Ketua Yogi Verly Pratama serta perwakilan masyarakat Kelompok Tani Desa Kuap
Disampaikan oleh Ketua Pansus Rencana Tata Ruang (RT/RW) DPRD Kabupaten Batang Hari dihadapan Wamen ATR/BPN-RI Konflik Agraria yang berkepanjangan antara masyarakat Desa Kuap dengan pihak manajemen PT. WKS dan sampai penggusuran lahan masyarakat oleh oknum PT. WKS
Kms. Supriyadi Ketua Pansus Rencana Tata Ruang (RT/ RW) DPRD Kabupaten Batang Hari dihadapan Wamen ATR/BPN-RI bagaimana mekanisme pelepasan tanah masyarakat yang ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi (HP) yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan, sementara tanah yang dikuasai masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi sudah ada yang bersertifikat
Dari hasil diskusi bersama Wamen, bahwa persoalan ini kata Wamen ATR/BPN-RI untuk didiskusikan, ditelaah dan dipelajari di Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan permohonan masyarakat untuk dilakukan pelepasan status Kawasan Hutan Produksi karena objek Kawasan juga sertifikat masyarakat didalamnya. Sebut Supriyadi




