Lubuk linggau — Dalam rangka mendukung dan menjalankan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau melaksanakan kegiatan tes urine terhadap petugas dan warga binaan, Rabu 2 Juli 2025.
Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuk Linggau, kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Lapas Lubuk Linggau dalam menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine dilakukan secara acak dan mendadak sebagai langkah deteksi dini.
Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari narkoba.




