MediaTrapnews,Kampar Riau, || Viral nya pemberitaan tentang Badan usaha milik Desa (BUMDES) Desa sumber makmur Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Akan membuat Laporan Pengaduan ( LAPDU) Ke Kejaksaan Negri Kampar, hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPK, LPPNRI Daulat Panjaitan,CLAP Kepada Media ini Jum’at tanggal 31 Januari 2025. diPetapahan.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan,CLAP Dalam Pernyataannya singkatnya Jum’at 31 Januari 2025, Berdasarkan temuan Tim investigasi kita di lapangan yang dilakukan oleh Anggota LPPNRI Menemukan dugaan Penyalah gunaan Dana BUMDES Desa Sumber Makmur Yang di kelola oleh direktur BUMDES dalam hal ini melalui Kepala Unit Surat Pengantar Buah (SPB) inisial AP
“Kuat dugaan kita di Desa Sumber Makmur ini ada penyelewengan Dana Badan usaha milik Desa (BUMDES) informasi yang kita dapatkan Dari Masyarakat bahwa modal usaha Unit SPB Kelapa sawit belum ada dikembalikan sama sekali oleh Kepala Unit SPB sampai saat ini, dan begitu juga dengan keuntungan 2% yang telah disepakati juga tidak ada” ungkapnya.
Lanjut di terangkan oleh Daulat Panjaitan, CLAP Berdasarkan keterangan Masyarakat dan Bukti bukti yang telah Kami dapatkan/temukan, LPPNRI Kabupaten Kampar akan segera membuat Laporan Pengaduan ke Kejaksaan Negri Kampar Terkait usaha BUMDES Desa sumber makmur khususnya tentang unit SPB,
“Iya kita akan membuat Laporan Pengaduan ke Kejaksaan Negri Kampar Terkait usaha BUMDES Desa Sumber Makmur khususnya unit SPB Kelapa sawit, Kuat dugaan Kami ada Korupsi dan merugikan keuangan Negara negara,”tutupnya
Ditempat terpisah salah seorang masyarakat Desa Sumber Makmur inisial JIS, Saat dikonfirmasi di rumahnya, inisial JIS membenarkan bahwa AP (inisial) Sampai Saat ini AP, Sepanjang pengetahuan saya Belum ada sama sekali mengembalikan modal usaha BUMDES unit SPB Kelapa sawit maupun keuntungan yang telah disepakati 2%terangnya
Ditanya seandainya ada salah satu organisasi yang membuat Laporan Pengaduan (LAPDU) kepada pihak yang berwajib, apakah JIS bersedia memberikan keterangan,? jawab JIS dengan tegas, “Dengan senang hati apabila ada salah satu organisasi yang membuat laporkan kepada aparat penegak hukum (APH) dan saya akan memberikan keterangan Sepanjang yang saya ketahui, Pungkas,JIS.(Tim)




