Ogan komering ilir

Pemkab OKI dan DJKN Sepakati Optimalisasi Aset dan Piutang Daerah

Kirim

Mediatrapnews.com,Ogan Komering Ilir – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung memperkuat kerja sama dalam pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi piutang daerah.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten OKI dan Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan tata kelola aset sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, mengatakan pengelolaan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan administrasi, tetapi juga bagaimana aset yang dimiliki pemerintah dapat dikelola secara tertib, produktif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten OKI untuk memastikan seluruh barang milik daerah dikelola secara tertib dan optimal. Aset daerah harus memiliki nilai manfaat yang jelas dan dapat mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah,” kata Muchendi.

Menurutnya, sinergi dengan DJKN diperlukan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan penataan, pemanfaatan, hingga optimalisasi aset.

“Melalui kerja sama ini kami berharap pengelolaan aset dan piutang daerah di Kabupaten OKI semakin baik. Kami ingin setiap potensi yang dimiliki daerah dapat dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN, Ferdinan Lengkong menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKI dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan kekayaan negara dan daerah yang lebih optimal. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan barang milik daerah, termasuk pemanfaatan aset yang belum optimal.

“Pengelolaan barang milik daerah membutuhkan sinergi dan komitmen bersama. DJKN siap memberikan dukungan dan pendampingan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki agar aset daerah dapat dikelola secara tertib, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar,” ujar perwakilan DJKN.

Ia mengatakan optimalisasi aset harus dilakukan dengan memperhatikan aspek legalitas, administrasi, serta nilai ekonomis. Dengan tata kelola yang baik, aset pemerintah tidak hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Selain pengelolaan aset, optimalisasi piutang daerah juga menjadi perhatian. Diperlukan langkah bersama untuk melakukan penanganan piutang secara terukur dan sesuai ketentuan sehingga potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan,” katanya.

Kerja sama tersebut mencakup pengelolaan barang milik daerah serta optimalisasi piutang daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah dan DJKN diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penataan aset, pemanfaatan barang milik daerah, serta penanganan piutang yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk membangun tata kelola kekayaan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat.(Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *