Daerah Hukum K maki Korupsi Nasional Palembang

Perkara Vila Gandus seumpama persahabatan berbuah perseteruan

Kirim

Mediatrapnews,palembang — Arifia Hamdani adalah orang kepercayaan Gubernur Sumsel Herman Deru sebelum mencalonkan diri me jadi kandidat Gubernur Sumsel tahun 2018.

Arifia Hamdani menjadi sahabat dan kepercayaan Gubernur Sumsel karena keahliannya dalam bidang jasa konsultan landscape sehingga di beri tugas membangun landscape dan pasilitas Vila Gandus pada tahun 2018.

Pembangunan Vila Gandus di mulai sebelum dan setelah Herman Deru terpilih menjadi Gubernur Sumsel tahun 2018 dan Arifia Hamdani penanggung jawab pekerja dan material dengan biaya Rp. 11 milyar.

Timses dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Provinsi Sumsel mengenal Arifia Hamdani selaku salah satu orang terdekat / kepercayaan Gubernur Sumsel saat itu karena Herman Deru sangat sering bertemu dan berbincang dengan Arifia Hamdani di lokasi Vila Gandus Talang Kepuh.

11 bangunan dan sarana Vila Gandus di di bangun oleh Arfia Hamdani selaku pelaksana yang bertanggung jawab upah kerja dan material senilai Rp. 11 milyar dalam pelaksanaannya selama 3 tahun sejak 2018.

Dalam proses pembangunannya ada 7 dinas dan 6 kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Vila Gandus dengan “Kontraktor, pengawas, penanggung jawab dan Kepala Proyek” Arifia Hamdani.

Setelah selesai pembangunan Vila Gandus tahun 2021 terdapat sisa pembayaran yang menjadi tanggung jawab Arifia Hamdani senilai Rp. 4,7 milyar dan belum di bayar oleh Herman Deru selaku owner Vila Gandus.

Arifia Hamdani menagih sisa pembayaran pembangunan Vila Gandus namun belum ada titik terang kapan sisa pembayaran pembangunan Vila Gandus akan di bayar sementara para vendor menagih kepada Arifia Hamdani.

Karena tidak ada titik terang kapan akan di bayar sisa pembayaran pembangunan Vila Gandus, Arifia Hamdani menggugat secara keperdataan di PN Palembang terhadap sisa pembayaran.

Dalam prosesi sidang, Arifia Hamdani melihat tidak ada niat baik untuk negoisasi masalah sisa pembayaran pembangunan Vila Gandus senilai Rp. 4,7 milyar.

Arifia Hamdani melaporkan masalah pembayaran yang telah di terimanya dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan kontraktor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak ada niat baik dari owner dan kuasa hukum untuk membayar sisa pembayaran Vila Gandus.

Persahabatan dan pertemanan yang berakhir dengan perseteruan antara Arifia Hamdani dengan Gubernur Sumsel Herman Deru berujung masalah hukum di KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *