Daerah K maki Nasional Ogan komering ilir

Petugas PLN kayu agung Tebang Pohon mangga Warga Tanpa Izin,K MAKI : Petugas PLN tak mempunyai Etika

Kirim

Ogan Komering Ilir — Warga desa Awal Terusan kecamatan sirah pulau padang ( sp padang) Een Gustami menyampaikan kekecewaannya atas penebangan pohon mangga oleh petugas ULP PLN KAYU AGUNG OKI tanpa ada izin kepada dirinya selaku pemilik pohon mangga pada jumat, 27 Desember 2024.

“Seharusnya informasi mengenai penebangan pohon ini disampaikan dengan lebih jelas dan tepat waktu kepada pemilik pohon,” jelas Een

Apakah Sebagai bentuk tanggung jawab pihak PLN demi meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dalam kegiatan tanam tumbuh mendatang. Ia menekankan pentingnya memastikan informasi mengenai kegiatan tersebut sampai langsung ke masyarakat, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Een mengakui menunggu itikad baik dari pihak PLN. Namun ia menegaskan bahwa etika dalam menjalankan tugas sangat penting, terutama dalam hal penebangan pohon.

“Saya berharap PLN lebih memperhatikan etika, khususnya dalam urusan izin penebangan pohon yang telah kami rawat dengan susah payah,” ungkap Een.

Een juga meminta agar PLN lebih mengutamakan pendekatan persuasif dalam berkomunikasi dengan warga.

Ia menilai koordinasi yang melibatkan masyarakat secara langsung, bukan hanya pemerintah desa, sangat penting untuk menghindari miskomunikasi.

“Koordinasi harus sampai ke masyarakat bawah. Kami tidak menentang program PLN, tetapi izin atau pamitan dengan pemilik pohon adalah bagian dari tradisi warga kijang,” tandas Een.

Penebangan pohon oleh PLN ini baru ia ketahui saat pulang bekerja pada jumat sore, 27 Desember 2024. Saat itu ia berada di Depan rumah.

Ia menemukan banyaknya ranting pohon dan daun mangga yang berserakan miliknya telah ditebang tanpa izin dan dibiarkan berserakan,seakan ini bukan tindakan manusia.

dari informasi yang ia peroleh yang melakukan adalah petugas ULP PLN kayu agung.

Untuk memastikan hal itu,Een menemui Kepala Desa Awal terusan guna menanyakan apakah ada pemberitahuan resmi terkait kegiatan tanam tumbuh berupa penebangan pohon tersebut.

Namun dari pernyataan Kades saat itu tidak ada pemberitahuan resmi dari ULP PLN kayu agung atas penebangan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *