Mediatrapnews. Lubuklinggau — Presidium Sumsel Barat gelar konsolidasi di kediaman Ketua Presidium Waisun Wais Wahid.
Konsolidasi dihadiri oleh ratusan tokoh undangan dan dihadiri oleh Wali Kota Lubuklinggau terpilih Yoppy Karim.
Konsolidasi ini dalam rangka menyatukan gerakan bersama untuk perjuangan kedepan. Acara diisi orasi orasi dari tokoh tokoh pemekaran yang hadir dan disambut teriakan semangat yel yel.
Isu pemekaran daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencuat, dengan berbagai wacana dan usulan yang semakin intens. Salah satu yang paling aktif disuarakan adalah pembentukan Provinsi Sumsel Barat, yang mencakup wilayah-wilayah seperti Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Lahat. Beberapa pihak juga mengusulkan penambahan dua kabupaten lain, yaitu Muara Enim dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), untuk bergabung dalam provinsi baru ini.
Sejak awal tahun 2022, berbagai media, telah melaporkan pergerakan intens dari warga dan tokoh daerah yang menginginkan pemekaran Provinsi Sumsel Barat.
Jejak Pemekaran Provinsi Sumsel
Pemekaran wilayah bukan hal baru bagi Provinsi Sumatera Selatan, yang sudah berulang kali mengalami pemekaran. Provinsi ini sendiri terbentuk pada 10 Mei 1946 berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 1948. Pemekaran pertama terjadi pada tahun 1964, dengan terbentuknya Provinsi Lampung, diikuti oleh Provinsi Bengkulu pada tahun 1968, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2000. Jika Provinsi Sumsel Barat berhasil dibentuk, ini akan menjadi pemekaran provinsi keempat dari Sumatera Selatan. (Red)