Mediatrapnews,MURATARA – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pelayanan yang dinilai menghambat rujukan pasien, pihak Puskesmas Pauh melalui Kepala KUPT, Dr. Arnida, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.(12/04/2026)
Dalam keterangannya, Dr. Arnida menegaskan bahwa tidak ada upaya dari pihak puskesmas untuk mempersulit maupun menghambat rujukan pasien ke rumah sakit.
“Perlu kami luruskan bahwa tidak benar jika dikatakan puskesmas menghambat rujukan. Semua pelayanan sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pasien yang dimaksud telah mendapatkan pelayanan awal sesuai standar operasional prosedur (SOP). Perawat jaga yang bertugas juga telah melakukan konsultasi dengan dokter dan mendapatkan instruksi medis untuk penanganan pasien.
“Perawat sudah berkoordinasi dengan dokter, dan pasien telah diberikan penanganan serta obat sesuai hasil konsultasi tersebut,” jelasnya.
Terkait rujukan, Dr. Arnida menerangkan bahwa dalam sistem pelayanan kesehatan, khususnya melalui BPJS Kesehatan, terdapat mekanisme yang harus dilalui dan tidak bisa diberikan hanya berdasarkan permintaan tanpa indikasi medis.
“Rujukan harus melalui pemeriksaan dan penilaian dokter. Jika kondisi pasien masih bisa ditangani di puskesmas, maka sesuai aturan, rujukan memang belum dapat diberikan. Ini bukan mempersulit, melainkan mengikuti prosedur,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan data administrasi, status kepesertaan BPJS pasien yang bersangkutan diketahui dalam kondisi tidak aktif, sehingga turut mempengaruhi proses pelayanan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dari hasil anamnesa awal di lapangan, pasien juga diduga dalam kondisi pengaruh zat tertentu (psikoaktif) , sehingga penanganan medis dilakukan secara hati-hati sesuai prosedur medis yang berlaku.
Dr. Arnida juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (hari libur) dan malam hari, di mana pelayanan puskesmas berjalan dalam kondisi terbatas melalui sistem piket.
Dalam kondisi tersebut, tenaga kesehatan tetap memberikan pelayanan sesuai kemampuan, meskipun tidak dalam kondisi pelayanan penuh seperti hari kerja.
Menanggapi tudingan kurang empati karena tidak langsung turun memeriksa pasien, meskipun jarak tempat tinggal dinilai dekat, ia menegaskan bahwa pelayanan tetap berjalan melalui mekanisme yang ada.
“Bukan berarti kami tidak peduli. Pelayanan tetap dilakukan melalui perawat jaga yang berkoordinasi dengan dokter. Semua berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Pada saat kejadian, Dr. Arnida juga menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam kondisi kurang sehat karena tengah menjalani masa kehamilan muda, serta telah menjalankan pelayanan penuh dari hari Senin hingga Sabtu.
Selain itu, ia menegaskan bahwa selama kurang lebih 7 tahun mengabdi di Puskesmas Pauh, yang merupakan wilayah terpencil, berbagai upaya peningkatan pelayanan telah dilakukan demi masyarakat.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sebagian masyarakat yang memiliki ekspektasi pelayanan di luar ketentuan, sehingga menimbulkan persepsi negatif.
“Ada masyarakat yang menginginkan pelayanan di luar prosedur. Ketika itu tidak terpenuhi, muncul anggapan bahwa kami mempersulit,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Puskesmas Pauh berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, terutama dalam meningkatkan komunikasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Puskesmas Pauh juga akan:
Meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan, Memperkuat sistem pelayanan darurat Dan Meningkatkan transparansi informasi kepada pasien dan keluarga.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa prosedur rujukan memiliki mekanisme yang harus diikuti serta tidak menilai secara sepihak tanpa melihat kondisi yang sebenarnya.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, dan berharap adanya saling pengertian antara masyarakat dan tenaga kesehatan,” tutup Dr. Arnida.(Red/Vn)




