Daerah Nasional Palembang

RA karyawan Bank Sumsel ajukan gugatan hubungan industrial untuk di PHK oleh Bank atas Permintaan Sendiri

Kirim

Mediatrapnews,Palembang — RA karyawan Bank Sumsel ajukan gugatan hubungan industrial untuk di PHK oleh Bank atas Permintaan Sendiri, dengan dalil Bank yang melakukan kesalahan”, jelas Deputy K MAKI itu.

“Rekam jejak penggugat RA selama menjadi karyawan bank BSB sudah beberapa kali melakukan Pelanggaran serius, bahkan termasuk Pelanggaran Berat dengan cara mengambil dana nasabah tanpa sepengetahuan nasabah bersangkutan menurut sumber Bank Sumsel Babel”, jelas Feri Kurniawan.

“Akibat perbuatanya RA mendapat Sanksi oleh Perusahaan dengan Saksi Berat berupa Penuruanan Level Satu Tingkat, dari Senior Analis menjadi Analis”, ungkap Deputy K MAKI itu.

“Apalagi infonya RA pernah tidak masuk kerja hingga berbulan-bulan dan menolak untuk menjalankan tugas setelah mendapat SK Mutasi dari Manajemen Bank”, tegas Feri.

“Harusnya sesuai aturan ketenaga kerjaan bila karyawan mangkir lebih dari lima hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah konsekuensinya adalah pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat”, ujar Deputy K MAKI itu.

“Namun Bank Sumsel Babel tidak melakukan sangsi sesuai aturan sehingga menjadikan karyawan bertindak seenaknya”, kata Feri dengan tegasnya.

“Boleh – boleh saja manajemen Bank Sumsel memberi kesempatan karyawan memperbaiki diri tapi tidak untuk personal yang telah dua kali melanggar aturan yang berat”, ungkap Feri.

“RA saat ini diduga sudah menjadi Lawyer yang beracara di Pengadilan dan parahnya lagi masih punya sangkutan hutang ratusan juta rupiah kepada Bank Sumsel Babel”, ujar Feri Kurniawan deputy K MAKI.

“Kami berharap majelis hakim yang bersidang PHI antara RA dan Bank BSB bersikap objektif berdasarkan fakta sehingga menetapkan vonis seadil-adilnya”, di pertegas Deputy K MAKI itu.

“Dan untuk manajemen Bank Sumsel Babel agar segera benahi kinerja karyawan agar tidak mengacaukan kinerja Bank Sumsel Babel”, pungkas Deputy K MAKI itu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *