Mediatrapnews,PALEMBANG — Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya (GBRS) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumatera Selatan, Rabu (16/09/2026).
Aksi tersebut mempertanyakan kegiatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang tahun 2026 terkait proyek lampu jalan yang diduga mengalami mark-up dengan nilai yang cukup tinggi.
Dalam aksi itu, massa menyoroti proses penanganan perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan yang hingga kini belum mengumumkan tersangka secara resmi.
Informasi yang disampaikan dalam aksi menyebutkan, penyidik Kejari Palembang telah memanggil dan memeriksa lebih dari 70 orang saksi. Pemeriksaan tersebut meliputi mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, camat, lurah, aparatur sipil negara (ASN) Dishub, hingga sejumlah anggota DPRD Kota Palembang.
Tiga anggota DPRD Kota Palembang berinisial “A”, “Z”, dan “RI” juga disebut telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Desak Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi
Dalam orasinya, M. Martin selaku penanggung jawab aksi dan Jhoni Antoni selaku koordinator aksi menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Dishub Kota Palembang.
M. Martin menegaskan, hingga saat ini belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi oleh pihak Kejari Palembang.
“Hingga saat ini belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi dengan alasan proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berjalan,” tegas Martin.
Sementara itu, Jhoni Antoni mendesak Kejari yang baru agar segera menuntaskan perkara dugaan korupsi di lingkungan Dishub Kota Palembang.
Ia juga menuntut agar pihak kejaksaan mengusut dugaan keterlibatan mantan Kepala Dishub, kepala bidang (Kabid), serta pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam perkara lampu jalan tersebut.
“Menuntut dan mendesak Kejari yang baru segera tuntaskan kasus perkara dugaan korupsi di lingkungan Dishub Kota Palembang. Tangkap mantan Kepala Dishub, Kabid, dan PPK lampu jalan,” tegas Jhoni.
Selain proyek pemeliharaan lampu jalan, GBRS juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit lampu jalan tenaga surya (solar cell) yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Selain penyelidikan proyek pemeliharaan lampu jalan, juga mengusut dugaan korupsi pengadaan 1.800 lampu jalan tenaga surya (solar cell) yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” lanjut Jhoni.
GBRS Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
Jhoni Antoni menyampaikan, GBRS Palembang akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila belum ada kejelasan dari pihak-pihak terkait mengenai penanganan perkara tersebut.
“Kami GBRS Palembang akan mengadakan aksi lebih besar lagi jika responsif dan kasus ini belum ada kejelasan dari pihak-pihak yang terkait,” tegasnya.
Kejari: Perkara Masih Dalam Proses
Aksi ratusan massa GBRS Palembang tersebut disambut oleh perwakilan Kejari Palembang, Muhammad Fahri Aditya.
Dalam tanggapannya, Fahri menyampaikan bahwa perkara yang dipersoalkan massa masih dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh pihak kejaksaan.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan terus akan memberikan perkembangannya. Kami akan selalu berkoordinasi terus sampai kasus ini tuntas,” ujar Fahri.
Aksi Dilanjutkan dengan Pembagian Masker Gratis
Usai menyampaikan tuntutan, massa GBRS Palembang melanjutkan kegiatan sosial dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.
Pembagian masker tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di tengah kondisi cuaca buruk yang disertai kabut dan asap.
Kegiatan sosial itu menjadi bagian dari rangkaian aksi GBRS Palembang pada Rabu (16/09/2026).
(Redaksi)




