Banyuasin

Sekda Banyuasin: RPKD Jadi Acuan Strategis Percepat Penanggulangan Kemiskinan

Kirim

Banyuasin, Mediatrapnews – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memperkuat komitmen dalam upaya menekan angka kemiskinan melalui penyusunan kebijakan yang terarah dan terintegrasi. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., saat membuka Rapat Koordinasi Harmonisasi dan Sinkronisasi Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Banyuasin di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Senin (27/7/2026).

Selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim menegaskan bahwa RPKD menjadi pedoman penting dalam menyatukan arah kebijakan, program, dan kegiatan seluruh perangkat daerah agar penanggulangan kemiskinan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Rakor tersebut dihadiri Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Dr. dr. Rini Pratiwi, M.Kes., FISQua, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Bidang Perencanaan Kesejahteraan Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Sultan M. Syah, S.E., S.H., M.M., yang memaparkan arah kebijakan pengentasan kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Sekda Erwin mengungkapkan bahwa Kabupaten Banyuasin mencatat tren positif dalam penurunan angka kemiskinan selama empat tahun terakhir. Berdasarkan data, angka kemiskinan turun dari 10 persen pada 2022, menjadi 9,58 persen pada 2023, kemudian 9,31 persen pada 2024, hingga kembali menurun menjadi 8,48 persen pada 2025.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan. Namun demikian, upaya tersebut harus terus diperkuat melalui perencanaan yang matang dan berbasis data.

“Dengan telah disusunnya Dokumen RPKD Kabupaten Banyuasin, diharapkan arah kebijakan, program, dan kegiatan penanggulangan kemiskinan semakin terintegrasi, berbasis data yang akurat, serta mampu menghasilkan intervensi yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di Kabupaten Banyuasin,” ujar Erwin Ibrahim.

Melalui harmonisasi dan sinkronisasi RPKD ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi, sehingga target penurunan angka kemiskinan dapat terus dicapai secara berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *