Musi Rawas

Sopir truk batu bara yang jadi Korban penembakan di Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas akhirnya berdamai dengan terduga pelaku

Kirim

Musi rawas — Diketahui sopir yang jadi korban penembakan tersebut atas nama Edi Saputra (32) warga KP Malompong Desa Sukamulya Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.

Sementara terduga pelaku penembakan yang sebelumnya telah dilaporkan ke SPKT Polres Musi Rawas Utara inisial AR pernah viral pada saat debat kandidat Pilkada Musi Rawas Utara di Kota Palembang karena tertangkap video membawa senjata tajam.Proses perdamaian disaksikan Kades Pauh Juharman dihadiri korban dan terduga pelaku serta Teguh selaku pelapor kejadian di SPKT Polres Musi Rawas.

Kades Pauh Kecamatan Rawas Ilir Juharman saat dikonfirmasimelalui panggilan WhatsApp membenarkan antara korban Edi dan terduga pelaku AR sudah terjadi perdamaian. “Iya benar (korban dan pelaku damai), di rumah korban,” terang Juharman, dihubungi Sabtu, 5 Juli 2025.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara Iptu Nasirin saat dimintai tanggapannya menegaskan proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau kami (Polres Musi Rawas Utara) sifatnya sesuai dengan apa yang menjadi atensi pimpinan,” tegas Nasirin dihubungi, Sabtu, 5 Juli 2025 malam.Diketahui aksi penembakan terjadi pada Senin, 30 Juni 2025 tersebut mengakibatkan korban Edi Saputra mengalami luka pada bagian bokong bagian paha belakang.

Kejadian penembakan terhadap Edi telah dilaporkan kakaknya bernama Teguh (34) ke SPKT Polres Musi Rawas Utara, Senin, 30 Juni 2025.

Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.B/159/VI/2025/Polres Muratara/Polda Sumsel.

Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan seorang inisial AR yang diduga menembak korban.Kronologis Kejadian Penembakan

Sebelumnya, usai menyampaikan laporan, Teguh didampingi Abdul Azis pengacara yang melakukan pendampingan menjelaskan kronologis kejadian.

Diterangkan Abdul Azis, awalnya pada Senin, 30 Juni 2025 sekira pukul 08.00 WIB, kakak korban bernama Teguh mendapat laporan ada pemortalan jalan di PT ERM KM 18 Jalan Hauling Gorby Desa Ketapat Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.

Selanjutnya korban datang ke lokasi yang dimaksud untuk menyelesaikan permasalahan dengan terduga pelaku AR yang telah ia kenal.Namun saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terduga pelaku AR meminta kepada saksi Teguh agar mendatangkan pihak perusahaan bersama dengan adiknya Edi Saputra.

Kemudian saksi Teguh langsung menelpon menyampaikan permintaan terduga pelaku AR kepada pihak perusahaan dan korban. Selang 30 menit kemudian, pihak perusahaan datang bersama dengan korban Edi Saputra bermaksud untuk menyelesaikan permasalahan dengan terduga pelaku AR.

Naasnya saat tiba di dekat pos pemortalan jalan, terduga pelaku langsung menembakan senjata api diduga rakitan jenis pistol ke arah korban dan pihak perusahaan.

Tembakan tersebut mengenai tubuh korban pada bagian paha belakang bawah pinggang. Ditambahkan Abdul Azis, terduga pelaku setelah menembak ke arah korban, juga mengeluarkan senjata tajam langsung mengejar perwakilan pihak perusahaan bersama kakaknya.

Melihat hal ini, perwakilan pihak perusahaan dan korban langsung kabur meninggalkan terduga pelaku pulang ke rumah.

Kemudian sampai di rumah, korban Edi Saputra dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Musi Rawas Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *