Daerah Lubuk linggau

100 HARI PEMERINTAHAN PRABOWO, SAYA TANTANG PRABOWO ADILI JOKOWI,KELUARGANYA DAN KRONI KRONINYA (Part 1)

Kirim

Mediatrapnews, Lubuk linggau – Salah satu agenda reformasi 1998 adalah menuntut pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), sehingga terbitlah undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, dengan tujuan untuk menangani korupsi yang dianggap tidak bisa ditangani oleh institusi kejaksaan dan kepolisian.

Pada saat masa kampanye Pemilihan Presiden 2024 yang lalu, Prabowo Subianto dalam suatu acara menyampaikan pidato kata sambutan yang bersemangat dan berapi api akan mengejar koruptor sampai ke Antartika dan padang tandus yang paling jauh, lalu disambutlah tepuk tangan yang riuh gemuruh oleh tamu yang hadir pada acara tersebut. Gaya pidato Prabowo Subianto yang semangat dan berapi api ini menghipnotis pendengar dan menambah keyakinan dimasa akan datang para koruptor bisa ditangkap dan diadili.

Pidato Prabowo Subianto ini sebagian besar pengamat menilai hanya sekedar pencitraan belaka, kerena menurut pengamat tidak perlu repot repot mengejar sampai ke Antartika dan Padang tandus sekalipun, dikarenakan di sekeliling Prabowo Subianto sendiri masih banyak bercokol orang orang yang terindikasi Korupsi yang saat ini menduduki Menteri, Wakil Menteri dan Kapala Badan di Kabinet Merah Putih serta sama sekali belum diproses penyelidikan maupun penyidikan oleh aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan dan Kepolisian tidak perlu mengejar sampai ke Antartika dan Padang tandus sekalipun.

Di suatu tempat acara yang lain Prabowo Subianto, malah berpidato akan mengampuni dan memaafkan para koruptor asal mengembalikan uang hasil korupsinya kepada negara, ini kontradiktif dengan pidato sebelumnya ditambah adanya kasus Korupsi nikel 300 triliun yang merugikan negara hanya divonis 6,5 Tahun oleh Majelis Hakim, sehingga membuat pesimis dan miris hati rakyat akan keadilan di negeri ini.

Sejak dilantik 20 Oktober 2024 yang lalu, saat ini sudah 100 hari menjalankan roda Pemerintahan dan bisa Kita liat Progress Kinerja Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo, sampai saat ini masih sebatas omon omon saja dalam penegakan hukum dan HAM.

Jakarta, 21 Januari 2025

 

Penulis : ALI PUDI Aktivis 98, Jurnalis, Analis Politik dan Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *