Mediatrapnews,Banyuasin – Pemerintah Desa Talang Kemang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Dalam forum yang digelar di kantor desa tersebut juga disepakati penetapan titik nol penggunaan Silpa 2024 untuk program penyekrapan jalan desa sepanjang 5.100 meter, dimulai dari Dusun 3.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Talang Kemang Odeng, Pendamping Desa Kecamatan Rantau Bayur, Pendamping Lokal Desa, Ketua dan anggota BPD, serta seluruh jajaran perangkat desa.
Kepala Desa Odeng menegaskan pentingnya RKPDes sebagai arah pembangunan yang terukur dan berbasis kebutuhan warga. “Semua usulan yang masuk kita prioritaskan agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas. RKPDes adalah pedoman kita bersama dalam melangkah di tahun 2026,” ujarnya.
Dalam hasil rapat, masyarakat menekankan agar pembangunan jalan desa dilakukan secara rendemik (bertahap dan berkelanjutan). Hal ini mempertimbangkan kondisi jalan yang kerap dilalui kendaraan bermuatan berat dengan beban lebih dari 9 ton. Warga menilai, tanpa perencanaan berjenjang, jalan yang dibangun akan cepat rusak dan tidak bertahan lama.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Desa Odeng menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi itu ke pihak terkait. “Saya akan mengajukan hasil musyawarah ini ke Dinas PMD secara rendemik, agar pembangunan jalan desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Jalan kita harus dirancang kuat, karena kendaraan yang melintas bebannya rata-rata di atas 9 ton,” tegas Odeng.
Ketua BPD Talang Kemang menambahkan, pihaknya bersama anggota akan mengawal hasil Musdes ini agar benar-benar terealisasi. “Kami dari BPD siap mengawal pembangunan jalan agar usulan masyarakat tidak berhenti di atas kertas, tetapi betul-betul terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Dusun 3 menyampaikan harapannya. “Jalan yang baik akan memperlancar angkutan hasil pertanian dan perekonomian warga. Kami berharap usulan ini bisa segera ditindaklanjuti, karena jalan adalah kebutuhan utama kami,” katanya.

Usai musyawarah, Kepala Desa bersama jajaran, pendamping desa, serta BPD langsung turun ke lapangan untuk meninjau titik nol kegiatan Silpa 2024. Lokasi yang ditinjau adalah ruas jalan desa yang akan dilakukan penyekrapan sepanjang 5.100 meter dari Dusun 3.
Pendamping Desa Kecamatan Rantau Bayur mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Talang Kemang yang tidak hanya bermusyawarah, tetapi juga meninjau langsung ke lapangan. Menurutnya, hal ini mencerminkan prinsip transparansi dan pembangunan partisipatif.
Musdes dan peninjauan titik nol berjalan lancar. Dengan adanya penetapan RKPDes 2026 serta dimulainya program penyekrapan jalan melalui Silpa 2024, Desa Talang Kemang meneguhkan komitmennya untuk terus membangun desa yang maju, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warganya. (Red)




