Daerah Kampar Riau

Mengejutkan Terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang Terindikasi disalahgunakan untuk Judi Online

Kirim

Mediatrapnews, Kampar Riau – Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial yang tercatat aktif dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024. Jumlah transaksi yang mencengangkan mencapai lebih dari 7,5 juta kali, dengan total uang yang beredar hampir Rp957 miliar ¹.

Kasus ini membuat pemerintah geram dan berencana untuk mencabut hak bansos bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan bantuan negara. Beberapa langkah yang akan diambil pemerintah antara lain:
– *Pencocokan Data Transaksi*: Pemerintah akan mencocokkan data transaksi antara penerima bansos dan laporan dari PPATK.
– *Verifikasi Berlapis*: Penerapan verifikasi berlapis, dari NIK, rekening, hingga jejak digital.
– *Kolaborasi Antar Lembaga*: Kerja sama antara Kemensos, Kominfo, PPATK, dan kepolisian.

Contoh kasus yang menarik perhatian adalah Nurhasni meldiana, seorang warga desa pulau terap kuok yang bantuan BPNT-nya tiba-tiba dihentikan. Nurhasni meldiana membantah terlibat judi online dan menduga data pribadinya disalahgunakan orang lain, terutama setelah dia diminta fotokopi KTP dan KK menjelang Pemilu

Saat wartawan mengkonfirmasi terkait bantuan bpnt datanya yg diduga dijadikan judi online kepala bidang penanganan fakir miskin M. Rosydi, S. Sos M, SI. Menyampaikan bahwa setelah dikonfirmasi masalah usulan sanggahan bpnt belum ada jawaban dari kemensos dan arahan dari dinas sosial kab kampar jadi belum ada solusinya.

Jadi bagaimana dengan nasib masyarakat lagi pak? Kita tunggu petunjuk dan regulasinya.
Kemudia awak media pertanyakan apa sudah pernah bapak ajukan ke pusat masalah sanggahan itu? ” Kemana mau di ajukan apa syaratnya dan bagaimana cara mangusulkannya itu belum ada bagaimana teknisnys.. Kalau pkh sudah ada fromnya

bagaimana cara mengusulkannya ujar rosidi.
Nurhasni berharap agar dinas sosial mencarikan solusi karena haknya sudah di ambil orang yang tidak bertanggung jawab.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *