Mediatrapnews,Palembang — Laporan Arifia Hamdani terkait dugaan korupsi suap & gratifiksi Vila Gandus sepertinya berjalan lamban dimana dumas KPK berdalih ketika ditanya pelapor, “menunggu penyidik lakukan gelar perkara”.
Arifia Hamdani bertutur kepada awak media kalau dirinya sudah menyerahkan semua berkas dan bukti dugaan suap & gratifikasi Vila Gandus sesuai apa yang di minta dumas KPK.
“Saya sudah serahkan berkas, rekaman, rekening dan bukti lain yang di minta KPK dan dinyatakan cukup oleh KPK”, ucap Arifia.
Selanjutnya Arifia menambahkan, “saya beberapa kali bertanya kepada Dumas KPK kapan perkara ini di tindak lanjuti bagian penindakan dan di jawab “tinggal tunggu waktu penyidik gelar perkara”.
“Saya jadi bingung dengan protap penindakan KPK yang selalu berdalih ada kasus besar yang masih di tangani jadi bersabarlah”, kata Arifia.
“Ada 13 terduga pelaku pemberi suap & gratifikasi yang terdiri dari dinas, kontraktor dan anggota DPRD namun belum ada satupun yang di panggil penyidik KPK”, papar Arifia.
“Pantas saja pelaku korupsi tidak jera – jera karena laporan pengaduan akan berlama – lama dan mungkin tidak di tindak lanjuti”, tegas Arifia Hamdani.
“Saya melalui media memohon agar Pak Prabowo bertindak tegas seperti janji bapak yang marah besar banyak kasus korupsi mangkrak di KPK”, pungkas Arifia Hamdani.




