Daerah Palembang

Gubernur Herman Deru Imbau Warga Sumsel, Rayakan Pergantian Tahun Baru Digelar Sederhana dan Berempati

Kirim

Mediatrapnews, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerbitkan Surat Edaran tentang Himbauan Kesederhanaan dalam Pergantian Tahun Baru yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan.

Surat edaran ini menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya warga yang tengah menghadapi musibah bencana.
Dalam surat edaran tersebut,

Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya menyikapi momentum pergantian Tahun Baru dengan cara yang bijak, sederhana, dan penuh empati.

Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk menjadikan pergantian tahun sebagai refleksi bersama, bukan sekadar perayaan yang berlebihan.

Gubernur menegaskan bahwa nilai ketenangan, kepedulian sosial, serta empati kemanusiaan harus lebih dikedepankan dalam menyambut Tahun Baru.

Menurutnya, suasana kebatinan masyarakat yang beragam perlu dihormati, terutama bagi mereka yang sedang tertimpa musibah.

Dalam imbauannya, Gubernur Herman Deru meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk tidak mendorong atau menyelenggarakan perayaan Tahun Baru yang bersifat euforia.

Kegiatan seperti pesta terbuka, konvoi kendaraan, maupun aktivitas sejenis yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum diminta untuk tidak dilaksanakan.

Ia menilai perayaan yang berlebihan tidak sejalan dengan semangat solidaritas dan kepekaan sosial. Terlebih, sejumlah wilayah di Sumatera Selatan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk dampak bencana alam yang membutuhkan perhatian bersama.

Selain itu, Gubernur juga meminta seluruh pemerintah daerah agar menyesuaikan langkah-langkah pengendalian ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.

Hal ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama malam pergantian Tahun Baru.

Penguatan koordinasi dengan aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya dinilai sangat penting. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa kebijakan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kebahagiaan masyarakat.

Sebaliknya, imbauan tersebut diarahkan agar perayaan Tahun Baru lebih bermakna, sederhana, serta sarat dengan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.

Ia berharap seluruh Bupati dan Wali Kota di Sumatera Selatan dapat menjadikan surat edaran ini sebagai pedoman dan melaksanakannya secara bertanggung jawab.

Dengan demikian, suasana pergantian Tahun Baru di Sumatera Selatan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh empati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *