Mediatrapnews, Batang Hari – Seorang Sopir Angkutan Batu Bara Diduga Korban Pengeroyokan Warga Masyarakat Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi Sekitar Pukul 22.00. Wib. Selasa (10/03/2026)
Dalam peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh Riyan Lendra korban pengeroyokan ke Satreskrim Polres Batang Hari yang tercatat dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan (STBPP) Nomor. STBPP/71/III/2026 Satreskrim Polres Batang Hari
Berdasarkan keterangan Riyan Lendra sopir truk angkutan Batu Bara dan juga korban pengeroyokan mengatakan kejadiannya bermula saat dirinya berangkat dari Desa Jebak dengan mengendarai mobil truk yang bermutan Batu Bara untuk menuju ke Tempat bongkar Batu Bara Di PT. IPI Bayung Lincir
Dalam perjalanan tepatnya di jalan lintas Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, provinsi Jambi Riyan Lendra (korban) dihentikan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor
Dan kedua orang pelaku tersebut meminta uang Rp. 20.000.00 kepada Riyan Lendra (korban), akan tetapi korban tidak mempunyai uang sesuai permintaan pelaku dan Riyan Lendra (korban) hanya memiliki uang Rp.6000.00, akan tetapi pelaku menolak pemberian uang Rp.6000.00 oleh Riyan Lendra tersebut dan pelaku langsung memukul kaca spion mobil yang dikendarai oleh Riyan Lendra (korban) hingga pecah
Kemudian Riyan Lendra salah satu korban pengeroyokan menghubungi temannya sesama sopir Batu Bara yang berada di depan rombongan dan tak lama kemudian dua orang pelaku sempat melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya dilokasi kejadian
Akan tetapi sekitar 300 meter setelah Riyan Lendra (korban) melanjutkan perjalanan kedua pelaku kembali menghadang Riyan Lendra bersama 12 orang teman lainnya dan 12 orang tersebut langsung melakukan pengeroyokan sambil memukul kaca depan mobil yang dikendarai oleh Riyan Lendra dengan menggunakan kayu
Atas kejadian tersebut Riyan Lendra mengalami luka memar dibagian lengan tangan kanannya serta Riyan Lendra (korban) terkena pecahan kaca mobil dibagian dada, selain itu kendaraan (mobil) yang kendarai Riyan Lendra mengalami kerusakan kaca depan dan kaca spion
Dengan adanya kejadian tersebut Riyan Lendra (korban) memutuskan untuk melaporkan pelaku peristiwa pengeroyokan dan pengerusakan kaca mobil yang terjadi di Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi ke Mapolres Batang Hari untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Red)



