“JANGAN SOK BERKUASA DI HADAPAN SANTRIWATI! POLISI ADALAH PELINDUNG RAKYAT, BUKAN INSTITUSI YANG MEMPERTONTONKAN KEKUATAN SENJATA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN!”
Mediatrapnews,SUKOHARJO, JAWA TENGAH – Ketua Gerakan Muda Indonesia (GMI), Supriyadi, melontarkan kecaman keras terhadap tindakan penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berlangsung pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026.
Penggerebekan yang melibatkan personel gabungan kepolisian dan satuan Brimob bersenjata laras panjang tersebut memicu gelombang kritik publik setelah pihak pesantren mengungkap dugaan tindakan intimidasi terhadap santriwati, termasuk anak-anak di bawah umur yang sedang beristirahat.
Supriyadi menilai peristiwa tersebut harus menjadi tamparan keras bagi institusi Polri. Menurutnya, apabila dugaan tindakan yang disampaikan pihak pesantren terbukti, maka bukan hanya personel di lapangan yang harus diperiksa, tetapi tanggung jawab pimpinan kepolisian juga wajib dievaluasi.(2/11/2026)
Ia secara tegas mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto segera mencopot Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan dan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena.
“Ini sangat memalukan! Bagaimana mungkin sebuah institusi yang seharusnya melindungi masyarakat justru menjadi sorotan karena dugaan tindakan intimidatif di lingkungan pondok pesantren yang dihuni anak-anak perempuan? Apakah aparat tidak memiliki cara yang lebih profesional dan manusiawi dalam menjalankan tugasnya?” kecam Supriyadi.
Menurutnya, alasan memburu seorang buronan dalam perkara pembakaran dan perusakan warung tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan prosedur, etika, serta perlindungan terhadap penghuni pesantren.
“Kalau hanya untuk mencari satu orang yang masuk DPO, mengapa harus sampai mengerahkan personel Brimob bersenjata laras panjang ke lingkungan pesantren putri? Mengapa harus dilakukan pada dini hari ketika santriwati sedang tidur? Apakah tidak ada intelijen, pemetaan lokasi, dan langkah penyelidikan sebelumnya?” ujarnya dengan nada keras.
Supriyadi mempertanyakan apakah pimpinan operasi telah mempertimbangkan keberadaan santriwati berusia 10 hingga 16 tahun yang berada di dalam pondok.
Ia menyoroti pengakuan pihak pesantren mengenai dugaan pintu yang didobrak, penghuni yang dibentak, serta santriwati yang disebut mengalami perlakuan intimidatif ketika belum mengenakan pakaian tertutup.
“Bayangkan jika anak-anak perempuan itu adalah anak kita sendiri. Bagaimana perasaan orang tua ketika mendengar anaknya sedang tidur, kemudian didatangi puluhan aparat bersenjata, pintu didobrak, dan mereka harus menghadapi situasi yang menakutkan? Jangan hanya melihat persoalan ini dari sudut pandang operasi kepolisian. Lihat juga dari sisi kemanusiaan!” tegasnya.
SUPRIYADI: JANGAN JADIKAN SENJATA SEBAGAI ALAT UNTUK MENAKUT-NAKUTI RAKYAT
Lebih lanjut, Supriyadi menilai bahwa profesionalitas kepolisian tidak diukur dari banyaknya personel yang dikerahkan ataupun panjangnya senjata yang dibawa, melainkan dari kemampuan menjalankan tugas sesuai hukum dan menghormati hak masyarakat.
Menurutnya, kepolisian memiliki perangkat intelijen dan kemampuan penyelidikan yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk mengetahui kondisi lokasi sebelum melakukan penindakan.
“Jangan sampai masyarakat melihat bahwa polisi lebih mengedepankan kekuatan senjata daripada kecerdasan dalam melakukan penyelidikan. Kalau memang ada target yang dicari, lakukan sesuai prosedur. Jangan sampai orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan perkara justru ikut mengalami ketakutan dan tekanan,” kecamnya.
Ia juga mempertanyakan dugaan penyitaan sejumlah barang milik penghuni pesantren yang disebut pihak pesantren mencapai nilai puluhan juta rupiah.
“Barang milik santri itu bukan barang yang bisa diambil begitu saja tanpa kejelasan. Setiap penyitaan harus mempunyai dasar hukum, berita acara, dan pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai tabungan, barang pribadi, dan inventaris pesantren ikut menjadi persoalan yang merugikan orang-orang yang tidak terbukti terlibat,” ujarnya.
KOMNAS HAM IKUT MENYOROTI, SUPRIYADI MINTA KAPOLRI JANGAN TUTUP MATA
Kecaman Supriyadi semakin menguat setelah Komnas HAM turut menyoroti penggeledahan tersebut. Komnas HAM meminta Propam Polri dan Kompolnas melakukan pemeriksaan independen terhadap dugaan pelanggaran prosedur, penggunaan kekuatan berlebihan, dan penyitaan barang di lingkungan pesantren.
Komnas HAM juga meminta adanya pemulihan psikologis terhadap santriwati dan penghuni pesantren yang dilaporkan mengalami trauma.
Bagi Supriyadi, perhatian Komnas HAM seharusnya menjadi peringatan serius bagi pimpinan Polri bahwa persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan klarifikasi atau pernyataan bahwa tindakan aparat sedang dievaluasi.
“Kapolri jangan hanya mendengar, jangan hanya meminta laporan, dan jangan hanya menyampaikan bahwa semuanya akan diperiksa. Masyarakat menunggu tindakan nyata. Periksa siapa yang memerintahkan, siapa yang memimpin operasi, siapa yang bertanggung jawab atas tindakan anggota di lapangan, dan apakah seluruh prosedur benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa jabatan dan pangkat bukanlah perlindungan bagi siapa pun apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Jangan sampai ada kesan bahwa kalau rakyat melakukan kesalahan langsung berhadapan dengan hukum, tetapi ketika aparat diduga melakukan pelanggaran justru semuanya diselesaikan secara internal tanpa transparansi. Hukum tidak boleh memiliki dua wajah. Semua orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” lanjut Supriyadi.
TIGA TUNTUTAN TEGAS KETUA GMI
Atas peristiwa tersebut, Supriyadi menyampaikan tuntutan kepada Kapolri:
- Mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo sebagai tuntutan evaluasi kepemimpinan, serta memeriksa tanggung jawab keduanya atas pelaksanaan dan pengawasan operasi tersebut.
- Mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh personel yang terlibat, termasuk dugaan intimidasi, penggunaan kekuatan berlebihan, dan pelanggaran prosedur terhadap santriwati.
- Mendesak pengembalian barang-barang milik santri dan pesantren yang tidak berkaitan dengan perkara, pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas apabila terbukti disebabkan tindakan aparat, serta pemulihan psikologis para santriwati.
KAPOLRI HARUS MEMILIH: MEMULIHKAN KEPERCAYAAN PUBLIK ATAU MEMBIARKAN POLEMIK TERUS MEMBESAR
Di akhir pernyataannya, Supriyadi menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan bentuk perlawanan terhadap institusi kepolisian, melainkan bentuk kontrol sosial agar Polri tidak menyimpang dari tugas dan tanggung jawabnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan polisi yang berani menghadapi kejahatan, tetapi juga memiliki keberanian untuk menghormati rakyat dan mengakui kesalahan apabila anggotanya terbukti melakukan pelanggaran.
“Jangan pernah lupa, Polri itu milik masyarakat dan dibiayai oleh uang rakyat. Bukan milik pejabat, bukan milik kelompok tertentu, dan bukan alat untuk mempertontonkan kekuasaan. Jangan sampai rakyat justru merasa takut kepada institusi yang seharusnya memberikan perlindungan,” kecamnya.
“Kalau Kapolri serius membangun Polri yang profesional, segera ambil langkah tegas. Jangan biarkan persoalan seperti ini terulang. Kami meminta Kapolri mengevaluasi dan mencopot Kapolda Jawa Tengah serta Kapolres Sukoharjo. Apabila tidak ada tindakan yang jelas, jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan terhadap institusi kepolisian semakin dipertanyakan,” tutup Supriyadi.
SUPRIYADI – KETUA GERAKAN MUDA INDONESIA (GMI)
“HUKUM HARUS TEGAK, TETAPI KEKUASAAN TIDAK BOLEH SEWENANG-WENANG. JANGAN SAMPAI ATAS NAMA PENEGAKAN HUKUM, KEMANUSIAAN JUSTRU DIKORBANKAN!”




