Banyuasin Daerah Jakarta

Ali Pudi, Aktivis Sumsel–Jakarta, Menyoroti Isu Plasma dan Dana Desa yang Mencuat di Tanjung Lago

Kirim

Jakarta— Kegaduhan di tingkat Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, yang berkembang di media sosial belakangan ini, menjadi perhatian publik.

Isu tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penggunaan Dana Desa dan pengelolaan lahan plasma yang disampaikan oleh sejumlah LSM ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Menanggapi situasi tersebut, Ali Pudi SE, MM, aktivis Sumatera Selatan–Jakarta, menilai bahwa laporan yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum (APH) perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Laporan itu sudah masuk secara resmi ke Kejati Sumsel. Karena itu, penting bagi APH untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan, agar semuanya menjadi terang dan jelas,” ujar Ali Pudi, senin (22/12/2025)

Ia menegaskan, pelaporan oleh LSM merupakan bagian dari hak warga negara dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurutnya, laporan dugaan tidak dapat serta-merta disalahkan, karena penyampaian laporan tentu memiliki dasar awal yang perlu diuji melalui proses hukum.

Ali Pudi juga mengingatkan bahwa reaksi yang muncul saat ini hanya berasal dari sebagian kecil masyarakat, bukan mewakili keseluruhan warga Desa Tanjung Lago. Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Klarifikasi oleh APH justru penting untuk meredam kegaduhan di ruang publik, termasuk di media sosial, agar tidak berkembang menjadi asumsi yang merugikan semua pihak,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan konfirmasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ibu Vanny selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel menyampaikan bahwa informasi yang diterima menyebutkan laporan dugaan tersebut baru akan diserahkan kepada jaksa penelaah dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan telaahan awal.

Namun demikian, Ibu Vanny saat ini sedang menjalani cuti, sehingga informasi lanjutan terkait perkembangan penanganan laporan tersebut akan disampaikan kemudian setelah proses internal berjalan.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah resmi APH guna memastikan penanganan laporan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *