Palembang – Penanganan perkara dugaan pemalsuan dokumen perbankan yang berpotensi rugikan negara ratusan milyar di Bank Sumsel Babel sepertinya akan pupus di tangan para bandar mafia kasus ungkap Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) bila tim penanganan mafia hukum Presiden tidak turun tangan.
Menurut Deputy K MAKI Feri Kurniawan, “Dua alat bukti yang sudah memenuhi unsur perbuatan pidana dalam perkara yang mencoreng dunia perbankan nasional ini sepertinya akan di mentahkan menjadi perkara perdata”.
“Adanya orang kuat di staff khusus Presiden yang diduga melindungi pelaku pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel ini akan mencoreng dunia hukum dengan merubah pasal pidana ke perdata”, lanjut Deputy K MAKI itu.
“Masyarakat berharap Presiden RI bapak Prabowo Subianto membaca berita penanganan perkara Bank Sumsel Babel ini dan mengambil tindakan keras kepada oknum mafia kasus yang bercokol di lembaga hukum”, terang Feri Kurniawan.
“Apalagi kabar burung terkait mafia kasus ini yang mendapat siraman milyaran rupiah karena pelaku punya modal besar di dukung mafia tambang yang punya kepentingan dalam perkara yang membelit manajemen Bank Sumsel ini”, ungkap Deputy K MAKI itu.
“Saat inilah kalau Presiden RI mau tunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat Sumatera Selatan yang penyumbang 60% suara pemilih Sumsel untuk kemenangan Presiden Prabowo di Pilpres yang lalu”, ucap Feri Kurniawan.
“Bila penanganan perkara ini mangkrak dan SP.3 masyarakat akan apatis kepada penegakan hukum di era Presiden Prabowo Subianto”, tegas Feri Kurniawan.
“Pupusnya penanganan perkara besar perbankan RUPSLB Bank Sumsel Babel ditangan mafia kasus akan mencoreng muka Pemerintah yang seakan sedemikian perduli dengan penegakan hukum”, pungkas Deputy K MAKI Feri Kurniawan.