Mediatrapnews, Lahat – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, bergerak cepat menyikapi ambruknya Jembatan Muara Lawai B yang menghubungkan Kabupaten Lahat dan Muara Enim. Ia langsung meninjau lokasi kejadian pada Senin 30 Juni 2025, sehari setelah peristiwa naas itu terjadi.
Jembatan tersebut ambruk pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 23.14 WIB. Dugaan kuat menyebutkan bahwa penyebab utama runtuhnya jembatan adalah kendaraan bermuatan batu bara yang tergolong over dimension overloading (ODOL), melintasi jembatan secara bersamaan.
“Kondisi jembatan sudah tua, tapi dilewati oleh empat truk dengan muatan 30 sampai 35 ton sekaligus. Ini jelas membahayakan dan kami minta perusahaan pemilik kendaraan tersebut bertanggung jawab penuh,” tegas Wagub. Senin (30/06/2025)

Hingga saat ini, identitas perusahaan pemilik truk yang menyebabkan insiden masih dalam proses penelusuran. Namun, Wagub memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil guna menghindari kejadian serupa di masa depan.
Lebih lanjut, Wagub Cik Ujang mengingatkan bahwa Pemprov Sumsel telah memiliki regulasi yang jelas dalam menangani masalah ini. Ia menegaskan bahwa Pergub Nomor 74 Tahun 2018 secara tegas mencabut izin pengangkutan batubara melalui jalan umum.
“Kita sudah punya dasar hukum yang kuat. Saya minta kepala daerah ikut tegas dalam menerapkannya. Jangan biarkan kendaraan angkutan batubara melintas di jembatan yang rentan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan serta kepatuhan terhadap regulasi, terutama oleh perusahaan-perusahaan tambang batu bara. “Jangan karena kelalaian satu pihak, masyarakat luas yang harus menanggung akibatnya,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Cik Ujang juga menerima banyak keluhan dari warga sekitar. Selain terganggu aktivitasnya, masyarakat Merapi dan sekitarnya resah dengan polusi debu akibat aktivitas truk batu bara.
“Masyarakat kita jadi korban. Debu membuat mereka sesak, jalan rusak, sekarang malah jembatan ambruk. Harus ada jalan khusus,” katanya dengan nada tegas.
Ia menyatakan akan segera memanggil seluruh perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Lahat dan Muara Enim untuk membahas pembuatan jalan khusus. Pemerintah memberi waktu satu tahun untuk realisasi proyek tersebut.
“Kalau tidak juga dibuat, maka Pemprov akan ambil langkah sendiri. Ini demi kepentingan masyarakat. Kita tidak anti investasi, tapi semua harus taat aturan,” tegasnya.
Cik Ujang juga berkomitmen untuk menyampaikan laporan resmi ke Kementerian PUPR agar proses perbaikan jembatan bisa segera dimulai. “Jembatan ini bagian dari jalan nasional, jadi harus segera ditangani pemerintah pusat,” tutupnya.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel, Hardy Siahaan, turut mendampingi kunjungan Wagub. Ia mengakui bahwa umur jembatan sudah mencapai 48 tahun dan secara teknis memang membutuhkan perbaikan menyeluruh.




