Mediatrapnews, Palembang – Isu pelanggaran dan ketidaklayakan pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Kali ini sorotan publik tertuju pada lokasi dapur MBG yang beralamat di Lorong Jhonson, Kelurahan Kemas Rindo. Berdasarkan informasi dan pengamatan langsung yang dihimpun awak media dari warga sekitar, dapur tersebut diduga kuat tidak menerapkan standar dan aturan yang seharusnya berlaku, bahkan dinilai jauh dari kategori layak beroperasi sebagai fasilitas pelayanan publik.
Warga yang setiap hari melintas di lokasi tersebut mengungkapkan kekecewaan dan kekhawatirannya. Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, secara fisik tempat dapur tersebut sangat kecil dan tidak memadai. Hal yang lebih mencolok dan menjadi tanda tanya besar adalah sistem keamanan dan pengelolaan lingkungan.
“Satpam atau petugas keamanan yang ditugaskan menjaga dapur itu malah duduk di luar, di halaman seberang jalan, bukan berada di dalam atau di sekitar area dapur. Itu sudah aneh, tapi yang lebih penting dan jadi pertanyaan besar masalah lingkungannya, masalah AMDAL,” ungkap warga tersebut.
Berdasarkan aturan baku yang telah ditetapkan, setiap Dapur MBG wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau penampungan limbah yang layak guna menjaga kebersihan dan tidak mencemari lingkungan. Namun, warga menilai sekitar 99 persen dapur MBG di lokasi ini tidak memiliki fasilitas tersebut.
“Bahkan kalau malam, kita sering melihat selang besar ditaruh melintang di jalan raya depan dapur itu. Ujung selang itu disambungkan ke sebuah tedmon atau wadah penampung yang ada di bak mobil pikap yang diparkir di sana. Cairan apa yang disedot atau dialirkan dari dalam dapur itu? Apakah itu limbah kotor atau air bersih? Kita belum tahu pasti, tapi yang jelas air itu mengalir sampai membuat jalanan becek dan basah,” tambahnya.
Pemandangan itu semakin menegaskan dugaan bahwa pembuangan sisa produksi atau limbah dilakukan secara sembarangan dan tidak melalui proses pengolahan yang benar.
Melihat kondisi yang sangat jauh dari standar tersebut, masyarakat menuntut pihak berwenang, mulai dari Dinas terkait, Dinas Lingkungan Hidup, hingga aparat penegak hukum, untuk segera melakukan penyidikan dan pemeriksaan mendalam. Publik bersuara keras: jika terbukti benar melanggar aturan dan tidak memenuhi syarat, maka dapur MBG tersebut harus segera disegel dan ditutup permanen.
“Harus diingat, ini adalah program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang diperuntukkan bagi kesehatan dan kecerdasan generasi penerus bangsa. Ini bukan usaha pribadi yang bisa dibuat seenaknya, bikin aturan sendiri, dan asal jalan demi keuntungan semata,” tegas warga.
Publik juga mempertanyakan kualitas gizi yang disajikan. Bagaimana mungkin anak-anak bangsa diharapkan tumbuh cerdas, sehat, dan kuat jika sumber makanan yang mereka konsumsi berasal dari dapur yang kotor, tidak higienis, dan jelas-jelas melanggar standar kesehatan serta lingkungan?
Publik mengecam keras pengelolaan yang asal-asalan ini. Mereka menuntut akuntabilitas penuh dan meminta agar Dapur MBG yang terbukti melabrak aturan demi keuntungan pribadi segera ditutup. Jangan sampai program mulia ini ternoda oleh pengelolaan yang buruk dan merugikan kesehatan anak-anak Indonesia.




