Mediatrapnews,Palembang, 4 Agustus 2025 – Gerakan Masyarakat Peduli Kota Palembang (GMPKP) akan menggelar aksi damai pada Kamis, 7 Agustus 2025 di depan Kantor Walikota Palembang. Aksi ini rencananya dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dan akan diikuti oleh sekitar 80 orang peserta.
Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolresta Palembang Cq. Kasat Intelkam Polresta Palembang, GMPKP menyuarakan empat tuntutan utama:
- Menutup dan mencabut izin operasional Club Malam Gold Dragon Palembang secara permanen.
- Melakukan razia menyeluruh di seluruh tempat hiburan malam yang rawan dijadikan tempat peredaran narkoba dan minuman keras (miras).
- Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pembiaran dan perlindungan terhadap praktik-praktik ilegal di tempat hiburan malam.
- Menghadirkan kebijakan pengawasan dan izin operasional yang lebih ketat terhadap tempat hiburan malam di Kota Palembang.
GMPKP menyatakan bahwa aksi ini merupakan respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba dan miras, serta dugaan adanya pembiaran dari oknum-oknum tertentu.
Koordinator Aksi, Ramogers, dalam keterangannya menyampaikan bahwa gerakan ini lahir dari keprihatinan masyarakat terhadap kondisi moral kota yang semakin tergerus oleh praktik-praktik ilegal terselubung di balik hiburan malam.
“Aksi ini adalah bentuk kegelisahan masyarakat yang sudah muak dengan pembiaran terhadap aktivitas ilegal di tempat hiburan malam seperti Club Gold Dragon. Ini bukan lagi soal hiburan, tapi soal keselamatan generasi muda,” tegas Ramogers.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tuntutan GMPKP tidak hanya terbatas pada penutupan satu tempat hiburan malam, tetapi menyeluruh terhadap pengawasan dan penindakan terhadap semua tempat serupa yang dianggap rawan.
“Kami minta izin operasional Gold Dragon dicabut secara permanen. Dan jangan hanya satu tempat — semua tempat hiburan malam yang rawan harus diperiksa dan diawasi ketat. Jangan sampai aparat dan pejabat terkait terkesan tutup mata,” ujarnya.
Ramogers juga menegaskan bahwa aksi ini akan berlangsung damai dan tertib, serta telah memenuhi prosedur pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak ingin kekacauan, tapi kami juga tidak bisa diam melihat kota ini dikuasai oleh praktik-praktik yang menghancurkan moral. Ini aksi damai, tapi pesan kami jelas: hentikan pembiaran terhadap kejahatan yang bersembunyi di balik lampu-lampu gemerlap malam,” tutupnya.
Aksi ini akan dipimpin langsung oleh para koordinator aksi: Ramogers dan Rekan rekan aktivis Sumatera Selatan,Sejumlah peralatan aksi seperti mobil komando, spanduk, panji-panji, dan ban bekas akan digunakan untuk mendukung penyampaian aspirasi.
Menariknya, aksi ini juga akan dihadiri oleh Supriyadi, salah satu aktivis Senior Sumatera Selatan yang dikenal vokal dalam isu-isu sosial dan tata kelola pemerintahan di daerah. Kehadiran Supriyadi dinilai menambah kekuatan moral dan legitimasi publik terhadap gerakan yang diinisiasi GMPKP ini.
“Saya bergabung karena ini bukan hanya soal hiburan malam, tapi soal masa depan kota ini. Sudah terlalu banyak pembiaran yang terjadi. Saatnya kita bersuara,” ujar Supriyadi singkat saat dihubungi terpisah.
Surat aksi telah ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Kapolda Sumsel, Walikota Palembang, Ketua DPRD Palembang, Kasatpol PP Kota Palembang, Kepala Dinas DPMPTSP, serta media massa, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan publik. (Red)




