Daerah

BPK Ungkap 29 Proyek PUPR Ogan Ilir Bermasalah 2023-2024, Lapsi Siap Laporkan ke Kejati Sumsel

Kirim

Mediatrapnews, Ogan Ilir – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sederet permasalahan serius dalam pengelolaan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam dua tahun berturut-turut, 2023 dan 2024, BPK menemukan total 29 paket pekerjaan yang mengalami kekurangan volume dan kelebihan pembayaran, dengan nilai hampir Rp900 juta. Temuan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah jika tidak segera ditindaklanjuti.


Temuan LHP 2023: 17 Paket Bermasalah, Kelebihan Bayar Rp436,9 Juta

LHP BPK 2023 mencatat 17 paket pekerjaan Dinas PUPR bermasalah, terutama pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan, irigasi, dan jaringan.

Rincian menonjol antara lain:

  1. Peningkatan Jalan Ruas Segayam – Lebak Gedong
    • Penyedia: PT WJIK
    • Nilai kontrak: Rp20.725.000.000,00
    • Kekurangan volume: Rp47.291.623,86
  2. Peningkatan Jalan Ruas H. Kohar – Kotadaro
    • Penyedia: CV CMP
    • Nilai kontrak: Rp198.846.000,00
    • Kekurangan volume: Rp87.756.760,38
  3. Peningkatan Jalan Ruas Dalam Kota Indralaya Utara
    • Penyedia: CV PWK
    • Nilai kontrak: Rp2.976.000.000,00
    • Kekurangan volume: Rp132.425.992,45
    • Ketidaksesuaian kualitas: Rp54.351.002,60
    • Total kelebihan bayar: Rp186.776.995,05
  4. Peningkatan Jalan Ruas Palemraya – Tanjung Seteko
    • Penyedia: CV CKO
    • Nilai kontrak: Rp10.476.359.000,00
    • Kekurangan volume: Rp23.766.304,36

Total kelebihan pembayaran yang dicatat BPK pada LHP 2023 mencapai Rp436.934.377,25, sebagian besar belum dikembalikan ke kas daerah.


Temuan LHP 2024: 12 Paket Bermasalah, Kelebihan Bayar Rp439,53 Juta

Setahun berikutnya, temuan serupa kembali terjadi. LHP BPK 2024 mencatat 12 paket pekerjaan di Dinas PUPR Ogan Ilir mengalami kekurangan volume dengan total Rp450.356.797,25.

Rincian menonjol antara lain:

  1. Rehab Kantor Perumda PDAM Ogan Ilir
    • Penyedia: CV DPM
    • Kekurangan volume: Rp22.185.000,00
  2. Penataan Bangunan & Lingkungan Umum (Rehab Gedung PKK)
    • Penyedia: CV RKL
    • Kekurangan volume: Rp21.369.978,50
  3. Pemeliharaan Gedung Negara (Rehab Gedung PKK)
    • Penyedia: CV PT
    • Kekurangan volume: Rp276.431,25
  4. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Ogan Ilir
    • Penyedia: CV LA
    • Kekurangan volume: Rp102.064.537,05
  5. Pembangunan/Pemeliharaan Jalan dan Jaringan
    • Kekurangan volume: Rp367.135.215,00

Hingga awal 2025, baru Rp10.825.650,00 yang disetor ke kas daerah, sedangkan Rp439.531.147,25 masih menunggu tindak lanjut.


Total Dua Tahun: Nyaris Rp900 Juta Belum Tuntas

Akumulasi temuan LHP 2023 dan 2024 mencatat 29 paket proyek Dinas PUPR Ogan Ilir bermasalah dengan total kelebihan bayar Rp876.465.524,50.

“Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir perlu segera menindaklanjuti kekurangan volume dan kelebihan pembayaran ini. PPK, PPTK, dan pengawas lapangan harus memastikan seluruh pekerjaan sesuai kontrak,” tegas BPK dalam rekomendasinya.


Lapsi Akan Laporkan ke Kejati Sumsel

Menanggapi temuan tersebut, Ketua LSM Lapisan Pemantau Situasi Indonesia (Lapsi) melalui Koordinator Wilayah Sumatera Selatan menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kami akan melaporkan temuan BPK terkait kelebihan bayar dan kekurangan volume proyek di Dinas PUPR Ogan Ilir ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” tegas Supeno Koordinator Lapsi Sumsel, Minggu (3/8/2025).

Lapsi menilai temuan ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara, sehingga perlu ada langkah penegakan hukum agar memberi efek jera kepada pihak-pihak yang lalai.


Rekomendasi BPK dan Dorongan Transparansi

BPK merekomendasikan agar:

  1. Bupati Ogan Ilir memerintahkan Dinas PUPR menagih sisa kelebihan pembayaran ke kas daerah.
  2. PPK dan pengawas lapangan memperketat verifikasi progres pekerjaan sebelum pembayaran.
  3. Pemkab Ogan Ilir melaporkan tindak lanjut LHP tepat waktu untuk mencegah kerugian daerah berulang.

Dengan langkah hukum yang disiapkan oleh LSM Lapsi, diharapkan proses tindak lanjut dan penegakan akuntabilitas dapat berjalan lebih tegas.

Tabel 29 Paket Proyek Dinas PUPR Ogan Ilir Bermasalah Menurut LHP BPK 2023–2024

No Tahun Nama Paket Pekerjaan Penyedia Jasa Nilai Kontrak (Rp) Kekurangan Volume (Rp) Kelebihan Bayar (Rp)
1 2023 Peningkatan Jalan Ruas Segayam – Lebak Gedong PT WJIK 20.725.000.000 47.291.623,86 47.291.623,86
2 2023 Peningkatan Jalan Ruas H. Kohar – Kotadaro CV CMP 198.846.000 87.756.760,38 87.756.760,38
3 2023 Peningkatan Jalan Ruas Dalam Kota Indralaya Utara CV PWK 2.976.000.000 132.425.992,45 186.776.995,05
4 2023 Peningkatan Jalan Ruas Palemraya – Tanjung Seteko CV CKO 10.476.359.000 23.766.304,36 23.766.304,36
5 2023 Peningkatan Jalan Lingkar Desa Timbangan CV BMS 875.000.000 19.514.000,00 19.514.000,00
6 2023 Pemeliharaan Jalan Desa Tanjung Raja CV MKP 612.000.000 15.230.000,00 15.230.000,00
7 2023 Rehabilitasi Irigasi Desa Sungai Pinang CV GLB 525.000.000 12.843.000,00 12.843.000,00
8 2023 Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa Palemraya CV Bina Karya 540.000.000 10.552.000,00 10.552.000,00
9 2023 Peningkatan Jalan Desa Tanjung Sejaro CV AMB 438.000.000 7.342.000,00 7.342.000,00
(Total 17 paket) 436.934.377,25
18 2024 Rehab Kantor Perumda PDAM Ogan Ilir CV DPM 750.000.000 22.185.000,00 22.185.000,00
19 2024 Penataan Bangunan & Lingkungan (Rehab Gedung PKK) CV RKL 525.000.000 21.369.978,50 21.369.978,50
20 2024 Pemeliharaan Gedung Negara (Rehab Gedung PKK) CV PT 480.000.000 276.431,25 276.431,25
21 2024 Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa CV LA 1.250.000.000 102.064.537,05 102.064.537,05
22 2024 Pembangunan/Pemeliharaan Jalan & Jaringan CV Jaya Utama 2.875.000.000 367.135.215,00 367.135.215,00
23–29 2024 7 Paket Lain Sisa Rp450.356.797,25

Catatan: Tabel di atas memuat paket-paket utama sesuai LHP BPK 2023–2024. Detail lengkap 29 paket tercantum dalam lampiran LHP BPK dan dokumen verifikasi yang digunakan sebagai dasar pemberitaan ini.


Total Dua Tahun

  • Jumlah Paket Bermasalah: 29 paket (17 paket 2023 + 12 paket 2024)
  • Total Kelebihan Bayar: Rp876.465.524,50
  • Kelebihan Bayar Disetor: Rp10.825.650,00
  • Sisa Belum Disetor: Rp865.639.874,50

Langkah LSM Lapsi

Menindaklanjuti temuan ini, LSM Lapisan Pemantau Situasi Indonesia (Lapsi) melalui Koordinator Wilayah Sumatera Selatan berkomitmen melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Kami mendukung transparansi dan akuntabilitas. Jika temuan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan mendorong penegakan hukum,” tegas Koordinator Lapsi Sumsel.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *