Suak Tapeh, Mediatrapnews – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., mengikuti secara virtual kegiatan Reses Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 yang dirangkaikan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, serta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Kamis (30/7).
Bupati Askolani mengikuti jalannya rapat dari Ruang Kerja Bupati di Pondok Pesantren Nurul Qodiri Banyuasin, Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi strategis antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah kabupaten dalam membahas berbagai isu penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan otonomi daerah.
Dalam RDP tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penguatan implementasi otonomi daerah, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, hingga sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah kabupaten juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan, serta kebutuhan daerah sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan nasional.
Keikutsertaan Bupati Askolani dalam agenda tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk terus membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan yang merata dan berkelanjutan, serta mendorong peningkatan daya saing Kabupaten Banyuasin di berbagai sektor.




