MediaTrapNews, Batanghari – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief Mengukuhkan 25 (Dua Puluh Lima) Pengurus Anggota Forum dan Anggota Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Kabupaten Batanghari periode 2025-2030 Bertempat di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batanghari. Senin (14/04/2025)
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan kita sama-sama mengetahui perturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 (sembilan) tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha usaha, implementasi amanat tersebut
Bupati Batanghari juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari telah mengeluarkan keputusan Bupati nomor 20 (dua puluh) tahun 2025 tentang pengurus Forum TJSLBU atau disebut CSR Kabupaten Batanghari
Kemudian Bupati Batanghari menyarankan bagi badan usaha yang aktif di Forum agar mengikuti agenda kerja Forum sehingga bisa bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan Kabupaten Batanghari
Forum ini memberikan peluang dan kesempatan bagi dunia usaha untuk turut berkontribusi, sedangkan bagi masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kwalitas lingkungan hidup serta memperkuat solidaritas sosial
Dalam kesempatan tersebut pelaksanaan TJSLBU akan membina dan diawasi oleh pemerintah daerah agar efektif, efesien dan sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Batanghari. Tutup Bupati
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala OPD Lingkup Kabupaten Batanghari, Forkopimda Kabupaten Batanghari serta undangan lainnya