Daerah

Dana Hampir Rp30 Miliar Jadi Sorotan, GRANSI Akan Gelar Aksi Desak Transparansi Lapas Lubuklinggau

Kirim

Mediatrapnews,PALEMBANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Selasa, 7 Juli 2026, di depan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Sumatera Selatan. Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara serta mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.(5/7/2026)

Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengadaan bahan makanan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau yang selama tiga tahun terakhir menyerap anggaran hampir Rp30 miliar.

Berdasarkan data yang dimiliki GRANSI, nilai pengadaan bahan makanan warga binaan di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau mencapai Rp9.612.275.000 pada Tahun Anggaran 2025, Rp10.086.960.000 pada Tahun Anggaran 2024, dan Rp9.409.700.000 pada Tahun Anggaran 2023.

Menurut Supriyadi, besarnya anggaran tersebut harus dikelola secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam aksi besok, GRANSI akan mendesak Kepala Kanwil Kemenimipas Sumatera Selatan agar segera memanggil Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau untuk memberikan penjelasan mengenai proses pengadaan bahan makanan warga binaan yang menjadi sorotan.
GRANSI juga meminta penjelasan terkait dugaan adanya monopoli dalam proses pengadaan yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurut mereka, proses pemilihan penyedia harus dilakukan secara terbuka, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.
“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta keterbukaan dan penjelasan kepada publik. Jika seluruh proses sudah sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Supriyadi.

Selain meminta klarifikasi mengenai mekanisme pemilihan penyedia, massa aksi juga akan meminta penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan agar dipastikan telah sesuai dengan kontrak dan peraturan yang berlaku.

Supriyadi menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan uang negara merupakan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pihaknya berharap Kanwil Kemenimipas Sumatera Selatan dapat merespons aspirasi tersebut secara terbuka.

Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan salah satu cara untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah serta mencegah munculnya dugaan penyimpangan.
GRANSI memastikan aksi yang akan digelar pada Selasa (7/7/2026) berlangsung secara damai dan tertib sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Massa aksi juga berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta tidak melakukan tindakan anarkis selama penyampaian aspirasi berlangsung.

Di akhir keterangannya, Supriyadi berharap Kepala Kanwil Kemenimipas Sumatera Selatan segera mengambil langkah konkret dengan memberikan penjelasan kepada publik dan melakukan evaluasi apabila memang diperlukan.
“Kami hadir sebagai bagian dari kontrol sosial. Tujuan kami sederhana, yaitu memastikan anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Aspirasi ini kami sampaikan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *