Daerah

DANA HINGGA RP4,3 TRILIUN JADI SOROTAN, GRANSI AKAN KEPUNG KEJATI SUMSEL

Kirim

Mediatrapnews,PALEMBANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Nasional Indonesia (GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa, 14 Juli 2026. Sekitar 300 massa dipastikan akan turun ke jalan untuk mendesak Kejati Sumsel mengusut secara menyeluruh berbagai program di lingkungan Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP), Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), serta Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN maupun APBD. GRANSI menilai aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, terlebih nilai keseluruhan program yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp4,3 triliun.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada Polrestabes Palembang, GRANSI menyoroti sejumlah program strategis bernilai puluhan miliar hingga ratusan miliar rupiah yang dinilai patut dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian di antaranya Bantuan Olah Lahan Optimasi Lahan Rawa Kabupaten Banyuasin dengan anggaran belanja barang untuk bantuan lainnya sebesar Rp15.601.500.000, Survey Investigasi dan Desain (SID) berupa belanja jasa konsultan senilai sekitar Rp45 miliar, kegiatan Olah Lahan Pasca Optimasi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Pengadaan Benih Padi, Pengadaan Benih Jagung, Honorarium Penyuluh, serta berbagai program lainnya di lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp60 miliar pada sejumlah kegiatan.

Namun, dari seluruh program tersebut, GRANSI memberikan perhatian paling serius terhadap program Bantuan Olah Lahan di Kota Palembang yang memiliki nilai anggaran mencapai Rp60.908.400.000.
Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi, menegaskan bahwa besarnya anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka melalui proses penegakan hukum.
“Kami mempertanyakan penggunaan anggaran sebesar Rp60,9 miliar untuk kegiatan olah lahan di Kota Palembang. Di mana lokasi lahannya? Berapa luas lahan yang dikerjakan? Siapa penerima manfaatnya? Apa hasil pekerjaannya? Publik berhak mengetahui jawaban atas seluruh pertanyaan tersebut. Jangan sampai anggaran puluhan miliar rupiah hanya menjadi angka di atas dokumen administrasi,” tegas Supriyadi.

Menurutnya, Kejati Sumsel tidak cukup hanya melakukan pemeriksaan administrasi, melainkan harus melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar seluruh kegiatan dapat dipastikan benar-benar terlaksana sesuai perencanaan.
“Kami mendesak Kejati Sumsel turun langsung ke lokasi. Jangan hanya percaya laporan di atas meja. Cocokkan seluruh data dengan kondisi riil di lapangan. Bila kegiatan itu benar-benar dilaksanakan, buktikan kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya dugaan proyek fiktif, mark-up, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, atau penyimpangan lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, kami meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

Selain kegiatan di Kota Palembang, GRANSI juga meminta Kejati Sumsel melakukan penyelidikan terhadap seluruh program lain yang menjadi sorotan, termasuk Optimasi Lahan Rawa di Kabupaten Banyuasin, Survey Investigasi dan Desain (SID), Olah Lahan Pasca Optimasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Pengadaan Benih Padi, Pengadaan Benih Jagung, serta berbagai kegiatan lain yang menggunakan anggaran APBN maupun APBD Tahun Anggaran 2025.

Tuntutan Aksi GRANSI
Dalam aksi yang akan digelar di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, GRANSI membawa sejumlah tuntutan sebagai berikut:
*Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membentuk Tim Khusus untuk mengusut seluruh kegiatan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 yang diduga bermasalah.

*Mendesak Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh terhadap seluruh program yang menjadi sorotan guna memastikan kesesuaian antara anggaran dengan realisasi pekerjaan.

*Mendesak Kejati Sumsel mengusut secara serius Program Bantuan Olah Lahan Kota Palembang senilai Rp60.908.400.000, yang menjadi fokus utama dan sorotan paling tajam GRANSI.

*Meminta Kejati Sumsel mengusut secara profesional, transparan, dan tuntas apabila ditemukan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, serta menindak setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *