MediaTrapnews, Batang Hari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi Sidak Terhadap Kerusakan Bangunan Gedung Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) Yang Baru Selesai Di penghujung Tahun 2024 Lalu. Kamis (5/06/2025)
Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari (Supriyadi. S.Pdi) mengatakan bahwa sidak yang dilakukan oleh pihak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten adalah Lintas Komisi terdiri dari Komisi I, II dan III juga Lintas Komisi ini antara lain dari Komisi I terkait dengan mitra rumah sakit, Komisi II terkait dengan lingkungan, Komisi III adalah soal bangunan Gedung KRIS. Sebut Supriyadi. S.Pdi
Supriyadi juga mengatakan ketika mereka berada dilokasi gedung bangunan sepertinya pihak pengawas rumah sakit kalang kabut dan memang banyak bangunan Gedung KRIS ini tidak sesuai dengan Spek
Kamar ruangan sepertinya tidak layak ditempati pasien karena bocor dan sangat memperihatinkan termasuk juga talang air di gedung itu mengarah kedalam bukan keluar bangunan gedung sehingga banyak ruangan yang bocor. Katanya
Dalam sidak Supriyadi. S.Pdi mengatakan bahwa ada salah seseorang pegawai rumah sakit Hamba yang mengakui PPTK pada bangunan Gedung tersebut dan sepertinya beliau tidak layak ditunjuk sebagai PPTK, karena jabatan beliau adalah Kepala Bidang Pelayanan di RSUD Hamba Muara Bulian dan bukan Kepala Bidang TU yang seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap proses pembangunan Gedung tersebut
Senada dikatakan oleh Firdaus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari bahwa ada beberapa pihak, seperti konsultan perencana, pengawas pekerjaan, kontraktor dan lainnya akan kita tanya bangunan tersebut sudah sesuai atau tidak
Dan dalam waktu dekat ini semua pihak yang terkait dalam bangunan Gedung tersebut akan segera kami panggil dan akan kami adakan RDP di Gedung DPR. Kemudian yang menjadi PPTK seharusnya mereka yang memahami dan mengerti apa itu teknis melakukan perawatan orang sakit. Sebutnya




