Ogan komering ilir

Fraksi PKB Sampaikan Pandangan dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026

Kirim

Mediatrapnews.com, Ogan Komering Ilir — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna XX Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD ((P-KUA) dan Pembahasan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) TA.2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2026, Kayuagung, Selasa (11/9/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten OKI terkait arah kebijakan perubahan APBD.

Salah satu pandangan disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicara fraksi. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menekankan pentingnya perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyesuaian anggaran, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi DPRD Kabupaten OKI dari Fraksi PKB, Ketut Ridwan, turut memberikan perhatian terhadap pembahasan perubahan APBD 2026. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten OKI agar setiap program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memiliki manfaat yang jelas.

“Perubahan APBD hendaknya diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan perekonomian masyarakat,” demikian disampaikan dalam pandangan fraksi.

Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ketut Ridwan menegaskan, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD harus menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan program prioritas pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program yang dianggarkan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat dan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran,” tegasnya.

Fraksi PKB juga meminta adanya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan anggaran, sehingga perubahan APBD dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Fraksi PKB, pengelolaan anggaran daerah harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan angka dalam struktur anggaran, tetapi mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat OKI.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKB menyatakan siap melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten OKI dan fraksi-fraksi lainnya untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan dan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten OKI.(Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *