Mediatrapnews,Ogan Ilir — 21 Agustus 2026,Semalam dilakukan penertiban terhadap gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Aksi penertiban dilaksanakan oleh aparat kepolisian dari Krimsus dan Gegana Polda Sumatera Selatan, sekitar pukul 19.00 WIB atau tak lama setelah salat Magrib, di wilayah Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Gudang yang menjadi sasaran penertiban tersebut adalah Gudang Alex/Taufik — yang diketahui dikelola oleh dua pengurus dalam satu bangunan, yaitu Alex dan Taufik. Alex sendiri dikenal sebagai sosok yang bukan nama baru di dunia ini. Tiga tahun lalu, namanya pernah menjadi perbincangan luas karena kasus kebakaran hebat yang meludeskan gudang BBM ilegal miliknya di Desa Pipa Putih, Kabupaten Ogan Ilir.
Dari hasil penertiban di lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang sopir, seorang karyawan, serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait jumlah dan jenis BBM yang ditemukan, serta status hukum terhadap orang-orang yang diamankan. Belum diketahui pula apakah para pengelola gudang — Alex maupun Taufik — akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Masyarakat menyambut baik langkah penertiban ini, namun berharap tidak berhenti di sini saja. Mengingat Alex adalah sosok yang sudah pernah terlibat kasus serupa di masa lalu, publik berharap proses hukum berjalan menyeluruh hingga ke jaringan yang mendukung beroperasinya gudang tersebut selama ini. Jangan sampai sejarah kebakaran dan pelanggaran terulang kembali.
Kami akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi resmi lebih lanjut setelah keterangan lengkap dari pihak kepolisian diperoleh.




