MediaTrapNews, Batanghari – Saya Saat Menikahi Istri Saya Tempo Dulu Tidak Kongsi Dengan ALS dan Sayo Tidak Berhutang Dengan ALS Untuk Biaya Pernikahan Saya Dengan Istri Saya. Sebut HY
Saya berhak untuk mempertahankan harga diri saya dan keluarga saya, ini adalah perbuatan yang sangat keji dan di laknat oleh Allah SWT dan juga hasil pernikahan saya dengan NT telah dikaruniai seorang anak laki-laki sekarang ini sudah beranjak remaja, kalau perbuatan ini dibiarkan kemana harga diri anak saya yang akan datang
Saya tidak mengintervensi pihak Aparat Penegak Hukum, akan tetapi saya berkewijaban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum karena ada pasalnya yang diatur dalam KUHP dan kejadian ini saya sudah laporkan kepada Pemerintah Desa Kembang Seri, akan tetapi pihak Pemerintah Desa (Kepala Desa) memerintahkan saya untuk berdamai. Sebut HY
HY menuturkan kepada Awak Media, apakah hasil damai itu akan menghasilkan efek jera bagi pelaku hobi selingkuh dan saya kira tidak akan ada efek jeranya, pasti bagi mereka yang punya banyak uang dan hobi berselingkuh tetap melakukan perselingkuhan dan menggoda istri orang. Kata HY
Damai dibawah tangan bukan membuat jera bagi orang-orang yang suka selingkuh, malahan bertambah banyak lagi yang selingkuh karena bagi mereka punya banyak uang pasti menyanggupi untuk membayar suami perempuan yang diselingkuhi, harapan saya kepada Para Aparat Penegak Hukum (APH) agar benar-benar ditindaklanjuti laporan saya untuk bikin efek jeranya para berselingkuh. Ucap HY
HY sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Batanghari benar-benar serius untuk memproses kedua pelaku tersebut biar satu bulan mereka harus dipenjarakan sehingga ada efek jera bagi pelaku selingkuh (Zina)
HY mengucapkan terima kasih kepada semua pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Batanghari yang telah memberikan pelayanan dengan baik pada hari selasa 13-05-2025 atas kejadian yang dilaporkannya. Tutup HY




