Mediatrapnews, Papua Barat – Kasus dugaan penyalahgunaan dana Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK).di Kabupaten Fakfak mengundang keprihatinan mendalam dari Solidaritas Guru Asli Papua (SiGAP). Dana ini bukan sekedar bantuan pendidikan, melainkan bagian dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang merupakan hal Konstitusional anak- anak Asli Papua. Jumat (25/8/2025)
Ketua Umum SiGAP Kabupaten Fakfak, Kristina Maridang Kabes, S. Pd., menegaskan:
“Beasiswa ADik adalah napas tambahan bagi anak-anak kita di tanah rantau. Mereka gunakan dana ini untuk makan, membayar kos, membeli buku, dan biaya hidup lainnya. Kalau dana ini menggunakan lalu anak-anak ini mau jadi apa? Ini bukan sekedar uang, ini masa depan yang dirampas. Kami mengecam keras tindakan seperti ini.
Ia menambahkan, dalih apapun, termasuk alasan, ‘terhipnotis’ yang diberikan, tidak menghapus tanggung jawab hukum.
” Uang ini milik anak-anak Papua. Menyalahgunakannya berarti mengkhianati mereka dan merampas hak pendidikan yang dijamin oleh negara, “ujar Kristina.
Sekretaris Jenderal SiGAP Kabupaten Fakfak, Ferdinand Nama, M.Pd, yang dihubungi via telepon selulernya juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah daerah.
” Kami mengapresiasi langkah cepat plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten Fakfak. Bapak Mansur Ali, yang hanya empat hari setelah dilantik langsung bergerak mengungkap kasus ini, dan jangan sampai ada kesan kasus ini hilang di tengah jalan., ” Tegas Ferdinand.
Keduanya sepakat bahwa dana pendidikan adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas penuh.
“Dana pendidikan adalah amanah. Amanah adalah harga diri. Dan harga diri orang Papua tidak untuk dipermainkan, ” tutup Kristina dan Ferdinand dalam pernyataan bersama.
Reporter Media TRAPNEWS INDONESIA. COM Papua Barat Kaperwil Papua Barat Jefri Bernardus.




