Daerah

Kasus Dugaan Pungli Kabid Satpol PP Palembang, JAMPI Desak Pemecatan dan Proses Hukum — Inspektorat Akui Temuan

Kirim

Mediatrapnews,Palembang — Puluhan massa dari Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (13/8/2025). Mereka menuntut Wali Kota segera mencopot seorang Kepala Bidang (Kabid) di Satpol PP yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan kepada pedagang yang menjadi korban pungli. Menurut massa, tindakan oknum tersebut mencoreng nama baik Pemerintah Kota Palembang sekaligus merugikan masyarakat.

Tuntutan Pencopotan dan Proses Hukum
Koordinator aksi, Jacklin, mengatakan pihaknya telah mendapat konfirmasi dari Inspektorat Kota Palembang mengenai kebenaran dugaan pungli tersebut.

“Kami sudah mendapat pernyataan langsung dari Ibu Inspektur. Fakta ini terbukti sesuai laporan resmi yang telah disampaikan ke Sekda Kota Palembang. Kami minta proses ini dikawal hingga Kabid Satpol PP tersebut dicopot,” ujar Jacklin.

Ia juga menyebut, aksi lanjutan akan digelar di Polda Sumsel pada 19 Agustus 2025. “Kami ingin tahu sejauh mana perkembangan laporan ini. Kalau memang terbukti, harus dilanjutkan sampai penetapan tersangka,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikap resmi, JAMPI Palembang mengajukan tiga tuntutan:

  1. Mencopot Kabid Satpol PP Kota Palembang yang terbukti melakukan pungli.
  2. Mengusut tuntas dugaan pungli di Satpol PP yang telah dilaporkan ke Polda Sumsel.
  3. Menindaklanjuti hasil audit Inspektorat terkait kasus pungli di bawah Jembatan Ampera dengan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan.

Inspektorat Akui Temuan Pungli
Perwakilan Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Hariyanti, S.H., M.H., yang menemui massa, mengaku telah melakukan investigasi langsung di lapangan dengan menyamar sebagai pedagang.

“Saya turun langsung, berbicara dengan pedagang, dan memeriksa pihak terkait. Dari hasil pemeriksaan, terbukti oknum tersebut melakukan pungutan liar,” ungkap Jamiah.

Ia menambahkan, laporan hasil pemeriksaan sudah diserahkan kepada Wali Kota Palembang. Inspektorat berkomitmen mengawal proses penjatuhan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Usai berorasi, massa membubarkan diri, namun menegaskan akan kembali menggelar aksi pada 19 Agustus 2025 untuk mengawal perkembangan kasus ini di Polda Sumsel.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *