Lubuk linggau — Seorang narasumber mengungkapkan praktik tak etis yang dilakukan (DNP) , Ketua DPC sebuah yayasan di daerah Lubuklinggau. Musirawas
.Muratara (DNP) diduga memberlakukan pungutan tidak resmi sebesar **Rp20 juta** kepada para suplayer yang ingin bekerja sama dengan yayasan, dengan dalih sebagai *bukti keseriusan*. Uang tersebut, menurut pengakuan, baru akan dikembalikan enam bulan kemudian.
“Uangnya sempat ditransfer ke rekening pribadi bendahara, katanya untuk perjanjian top-up, tapi kerja sama itu akhirnya batal” .ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya praktik pungli, moral Ketua DPC Lubuklinggau. musirawas. Muratara ini juga dipertanyakan. Ia dikenal kerap mendekati wanita-wanita melalui aplikasi perkenalan, bahkan membanggakan diri sebagai orang penting di yayasan dengan gaji Rp10 juta per bulan. (DNP) kerap dijemput untuk datang ke kantor, dan menyebut bahwa tanpa dirinya, kegiatan kantor tidak akan berjalan karena banyak dokumen menunggu tandatangannya.
Yang lebih mencengangkan, (DNP) diduga pernah menginap di sebuah hotel bersama seorang wanita yang bukan muhrimnya. Keesokan harinya, wanita itu dibawa masuk ke kantor yayasan dan diperkenalkan kepada staf, bahkan fotonya dipajang di atas meja kerjanya. Tindakan ini jelas mencoreng nama baik yayasan dan bertolak belakang dengan nilai-nilai moral serta visi-misi lembaga sosial tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Pembina yayasan hanya berkomentar singkat, “Itu urusan pribadi, tidak ada sangkut paut dengan yayasan.” Ia juga menyebut bahwa (DNP)sudah ditegur dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
Namun publik patut bertanya: sampai kapan urusan pribadi yang mencoreng integritas lembaga dibiarkan begitu saja?




