Banyuasin Daerah DPRD

LSM KRAK Melaporkan Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Banyuasin ke Mabes Polri, Didampingi Aktivis Sumsel–Jakarta M. Ali Pudi

Kirim

Mediatrapnews, Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM KRAK Fery Utama dan Sekretaris Supeno, yang hadir bersama sejumlah pengurus. (17/11/2025)

Dalam kesempatan tersebut, rombongan KRAK turut didampingi oleh aktivis Sumsel–Jakarta, M. Ali Pudi

“Kami Diterima Baik oleh Tim Kortastipidkor” — M. Ali

Aktivis M. Ali menjelaskan bahwa kehadiran mereka disambut baik oleh Tim Kortastipidkor Mabes Polri. Ia menyampaikan bahwa proses penyerahan laporan berjalan lancar dan disertai diskusi panjang terkait dugaan penyimpangan anggaran yang dilaporkan.

> “Kita diterima dengan baik oleh Tim Kortastipidkor Mabes Polri dan telah berdiskusi panjang lebar terkait hal ini. Mereka sangat responsif dan mendalami setiap poin yang kita jelaskan,” ujar M. Ali.

*Dugaan Kerugian Capai Rp1,84 Miliar*

Dalam laporan yang dibawa Ketua dan Sekretaris LSM KRAK, disebutkan adanya dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023 dan 2024 dengan rincian sebagai berikut:

Kelebihan pembayaran perjalanan dinas tahun 2023 lebih dari Rp1,5 miliar yang belum dikembalikan ke kas daerah.

Perjalanan dinas 2024 yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, termasuk indikasi rekayasa bukti dan perjalanan ganda dengan nilai sekitar Rp335 juta.

Kekurangan volume pekerjaan pemeliharaan gedung dan bangunan pada sejumlah paket kegiatan dengan indikasi kerugian sekitar Rp207 juta.

Total nilai dugaan kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp1,84 miliar.

*Permintaan LSM KRAK kepada Mabes Polri*

Ketua LSM KRAK Fery Utama dalam laporannya meminta Mabes Polri untuk:

1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh atas dugaan penyimpangan tersebut.

2. Memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait dalam struktur Sekretariat DPRD Banyuasin maupun pihak rekanan.

3. Melaksanakan audit investigatif lanjutan melalui lembaga yang berwenang.

*Siapkan Laporan Tambahan Terkait Pokir tahun 2024, 2025*

Selain laporan ini, Fery Utama dan Supeno menyampaikan bahwa LSM KRAK juga tengah menyusun laporan tambahan mengenai dugaan penyimpangan Pokok Pikiran (Pokir) APBD, yang disebut bernilai puluhan miliar rupiah.

*Komitmen Mengawal Kasus*

LSM KRAK menegaskan akan terus mengawal proses hukum setelah laporan diserahkan dan berharap Mabes Polri menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *