Daerah Hukum K maki Korupsi Nasional Palembang

Naif bila KPK berlama – lama lakukan penyidikan gratifikasi Vila Gandus, K MAKI : ibarat membalik telapak tangan

Kirim

Mediatrapnews,Palembang — Perkara dugaan gratifikasi pembangunan Vila mewah milik Gubernur Sumsel yang diduga di danai oleh 7 SKPD Pemprov Sumsel yang saat ini di tangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) infonya sedang di persiapkan penyidik handal oleh pimpinan KPK.

“Walaupun sebelumnya pada periode pertama jabatan Gubernur ada kedekatan antara petinggi Polda Sumsel yang saat ini Direktur Penindakan KPK dengan Gubernur Sumsel namun kami yakin perkara akan berjalan sesuai protap KPK”, ungkap Kordinator K MAKI Bony Al Balitong.

“Apa yang kami sampaikan ke KPK cukup memenuhi unsur adanya Perbuatan Melawan Hukum berupa dugaan gratifikasi oleh 7 SKPD ke Gubernur Sumsel berupa pembangunan Vila Gnadus milik Gubernur Sumsel”, lanjut Bony Balitong.

Kemudian Bony juga menyatakan, “Isue yang beredar kalau ada dugaan upaya dari salah staff khusus Presiden untuk membungkam perkara ini tapi isue itu di tepis oleh orang di lingkaran devisi Penindakan KPK”.

“Masyarakat sudah demikian muak dengan ulah para pelaku rasuah di lingkaran pimpinan daerah yang membuat hidup tak nyaman karena pelayanan publik dan pasilitas publik tak layak”, ungkap masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sementara itu para pemuda pegiat anti Korupsi Sumsel di pulau Jawa berteriak lantang, “tangkap Gubernur Sumsel karena patut diduga telah merusak tatanan kehidupan masyarakat dengan bertindak rasuah yang diduga menerima gratifikasi pembangunan Vila mewah miliknya”.

“Tidak ada lagi alasan KPK untuk berlama – lama panggil 7 SKPD pemberi gratifikasi dan kamipun akan segera ke KPK untuk menyampaikan berkas tambahan dan keterangan saksi korban Vila Gandus”, pungkas Bony Al Mukarom Balitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *