Kepolisian Lubuk linggau

Oknum Guru Olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau Resmi Jadi Tersangka Usai Aksi Demo Siswa Bongkar Dugaan Pelecehan dan Pungli

Kirim

Mediatrapnews, lubuk linggau – Minggu, 25 Mei 2025 | 11:24 WIB
Oknum Guru Olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau Resmi Jadi Tersangka Usai Aksi Demo Siswa Bongkar Dugaan Pelecehan dan Pungli
Oknum Guru Olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau Resmi Jadi Tersangka Usai Aksi Demo Siswa Bongkar Dugaan Pelecehan dan Pungli

Lubuk Linggau, CS- Aksi demo puluhan siswa SMKN 1 Lubuk Linggau pada Jumat pagi, 23 Mei 2025, akhirnya membuahkan hasil. Guru olahraga berinisial AY resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual dan pungutan liar (pungli).

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Aditia Bagus Arjunadi, Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 pukul 00.30 WIB.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan. Saat ini, status yang bersangkutan telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolres.

Penetapan status tersangka terhadap AY menjadi puncak dari gejolak panjang di lingkungan SMKN 1 Lubuk Linggau.

Para siswa kelas XI mengaku telah lama memendam keresahan terhadap perilaku guru olahraga tersebut.

Aksi damai yang mereka gelar menjadi momen keberanian untuk bersuara.

Salah satu siswa, R, menyebut bahwa AY tidak hanya melakukan pelecehan verbal dan fisik, tetapi juga memungut uang secara tidak sah dari para siswa.

“Teman kami ada yang dicabuli, diajak jalan, bahkan kami dipungli kalau tidak ikut kegiatan. Kami diminta uang Rp 25 ribu,” ungkap R.

Siswa lainnya, K (16), membeberkan bagaimana AY kerap mengeluarkan kalimat tidak pantas, bahkan mengajaknya pergi dugem dan ke hotel.

“Dia bilang lagi pengen, ngajak aku dugem. Aku nolak. Terakhir Selasa kemarin, dia ajak ke Hotel Cozy. Katanya kalau mau, chat aja,” ungkap K.

K juga menyebutkan bahwa tidak hanya dirinya yang menjadi korban. Ada 14 siswa, terdiri dari 11 perempuan dan 3 laki-laki, yang telah dipanggil oleh Polres Lubuk Linggau untuk dimintai keterangan.

Bahkan, menurut K, ada seorang siswi yang sempat diajak masuk ke ruang olahraga secara paksa dan ditawari uang Rp 1 juta untuk melakukan tindakan tak senonoh.

UPT PPA Kota Lubuk Linggau turut aktif memberikan pendampingan kepada para korban. Kepala UPT PPA, Siti Baroka, S.Pd, M.Pd, menegaskan bahwa pihaknya terus memberikan dukungan psikologis dan hukum.

“Kami mendampingi para korban sejak awal, termasuk saat pemeriksaan di Polres. Senin nanti, kami juga akan membawa mereka untuk konseling dengan psikolog,” ujar Siti Baroka.

Sebelumnya, pada Rabu, 21 Mei 2025, siswa mulai melakukan “demo tipis-tipis” sebagai bentuk protes terhadap pungli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *