Mediatrapnews, Batang Hari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Senin (02/03/2026)
LKPJ disusun dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2029 dan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 13 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari, Tahun Anggaran 225
Dalam Rapat LKPJ Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari H. Bakhtiar melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp. 1,4 Triliun atau 89,54 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1,6 Triliun
Untuk belanja daerah pada anggaran 2025 secara keseluruhan telah dianggarkan untuk 172 program, 501 kegiatan serta 1.431 sub kegiatan dengan pagu sebesar Rp.1,57 Triliun atau 88,77 persen
Selanjutnya Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari H. Bakhtiar melaporkan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan 36 program prioritas, namun pembangunan Islamic Center masih dalam proses pelaksanaan
Bupati Batang Hari juga menyampaikan bahwa semua rekomendasi DPRD Kabupaten Batang Hari telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Batang Hari
Kami berharap saran dan masukan yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari dalam bentuk rekomendasi untuk menjadi perbaikan penyelenggaraan daerah pada tahun yang akan datang




