Mediatrapnews, Banjarnegara – Bupati Banjarnegara melalui Asisten 1 Dalmini, S.Sos., M.Si. menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Banjarnegara. Penandatanganan Perjajian Kerja Sama antara Pemkab Banjarnegara dan Pengadilan Agama Banjarnegara tersebut berlangsung pada Kamis (22/1/2026) di Pendopo Dipayuda Adhigraha.
Dalam sambutannya Dalmini S.Sos. menyampaikan bahwa kerja sama yang ditandatangani memiliki arti penting dalam memperkuat sinergitas pelayanan pernikahan serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Ini patut kita syukuri, karena kita telah membangun sinergi dalam upaya meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Akurasi data adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dalmini berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat, baik dari sisi layanan maupun edukasi, termasuk yang berkaitan dengan pencegahan pernikahan dini serta penurunan angka stunting yang menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai wujud komitmen bersama antar Lembaga.
Kepala Pengadilan Agama Banjarnegara, Dr. Azmir, S.H., M.H. juga mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk membentuk proses pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat dan tentunya meringankan beban secara financial dan bagi masyarakat.
Harapan dari pada kerjasama ini adalah menghadirkan mekanisme yang lebih cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran dalam memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian, mulai dari aspek administrasi kependudukan, bantuan hukum, perlindungan sosial, hingga dukungan psikologis dan ekonomi,” ungkapnya.
Azmir menambahkan, pihaknya akan mengembangkan aplikasi yang dapat dimanfaatkan oleh semua pihak untuk mempermudah pelayanan perkara kepada masyarakat. “Tentu hal ini memerlukan peran pemerintah daerah, termasuk para camat, dalam menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat,” ujarnya.
Pengadilan Agama Banjarnegara juga akan melaksanakan Sidang di Luar Gedung terutama di Kecamatan Punggelan dan Wanayasa direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya memangkas biaya perkara bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Kepala Kementerian Agama, kepala OPD terkait, serta perwakilan camat.
Dalam akhir acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Banjarnegara dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. (W Adian)




