Daerah Hukum Palembang

Pengungkapan dugaan penjualan asset Yayasan Batanghari Sembilan terkesan belum tuntas

Kirim

Mediatrapnews, Palembang –Pengungkapan dugaan penjualan asset tanah asrama putri Yayasan Batanghari Sembilan terkesan belum tuntas ke akar masalah.

Apakah Y tersangka dari BPN kota Palembang bisa bertindak sendiri dengan memanipulasi peta bidang dan dokumen lain yang berbeda dengan base data di BPN kota Palembang.

Apakah sedemikian lemahnya pungsi pengawasan di BPN Kota Palembang sehingga data peta di bidang di dalam buku besar bisa di rubah tanpa proses perubahan status tanah.

Bagaiman peran pembeli tanah yang belum di ungkap oleh penyidik dan bagaimana proses pendaftaran tanah dan permohonnya.

Ada perkara sebelumnya di Polda Sumsel terkait SP.3 perkara penjualan asset tanah Yayasan Batanghari Sembilan karena ada sanggahan dari Pemprov Sumsel terhadap status tanah dalam peta bidang.

Namun kenapa BPN kota Palembang menerbitkan SK sertifikat dengan merubah peta bidang dengan berbagai dalih dan alasan padahal data sanggahan sudah ada di BPN kota Palembang.

Kemudian katanya ada perkara gugatan terkait status tanah Yayasan Batanghari Sembilan namun BPN kota Palembang tetap bersikukuh menerbitkan sertifikat atas nama fihak ketiga.

Peran Herman Togel juga harus diungkapkan agar perkara ini menjadi jelas termasuk peran HB bagian pendaftaran BPN kota Palembang yang menerima berkas pendaftaran pensertifikatan tanah Yayasan Batanghari Sembilan.

Pernyataan Kejati akan mengungkap siapapun yang terlibat dalam perkara penjualan asset tanah Yayasan Batanghari Sembilan menjadi pertanyaan masyarakat, “kenapa selalu seperti itu pernyataan Kejati Sumsel tanpa menjelas detail rinci perkara”.

Kalau fakta persidangan menjelaskan peran yang krusial dari pelaku lain di luar penyidikan maka penyidikan Kejati Sumsel terkesan sia – sia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *