Infrastruktur Palembang

Proyek Tanpa Wajah di Kertapati: Tidak Ada Identitas Keselamatan Diabaikan- Siapa Yang Mengambil Untung..!!?

Kirim

Mediatrapnews, Palembang – Tim investigasi Media Center Jurnalis Kertapati (MC‑JK) berhasil mengungkap kejanggalan serius sekaligus pelanggaran nyata di lokasi proyek pembangunan talud di Jalan Kemas Rindo, RT 34 RW 06, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kamis (09/07/2026). Proyek ini kini dijuluki “talud hantu” karena berjalan tanpa identitas dan mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Di lokasi pengerjaan terlihat jelas pelanggaran mencolok: tidak terpasang satu pun papan informasi proyek maupun APK yang wajib menjelaskan sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, hingga nama pelaksana kegiatan. Selain itu, para pekerja yang sedang beraktivitas sama sekali tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seolah standar keselamatan kerja tidak berlaku di lokasi ini.

⚖️ KEJANGGALAN INI JELAS MELANGGAR KETENTUAN HUKUM:

– UU No. 14 Tahun 2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah — Pasal 106 ayat (1) mewajibkan transparansi dan pemasangan papan informasi proyek yang memuat data lengkap kegiatan.
– UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja — Pasal 3 dan Pasal 14 mewajibkan penyediaan serta penggunaan alat pelindung diri demi keselamatan dan kesehatan pekerja.
– Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Negara — Mewajibkan setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dapat diawasi publik.

Menyikapi temuan ini, Jefry dari tim investigasi MC‑JK menegaskan dengan nada tajam:

“Ini menggunakan uang negara, bukan uang saku pribadi. Semua hal harus transparan sesuai undang‑undang: asal usul dana dari mana, kapan mulai pengerjaan, hingga kapan proyek ini harus selesai. Tidak boleh ada hal yang ditutup‑tutupi.”

Ia juga mempertanyakan kelalaian keselamatan yang berisiko tinggi:

“Pekerja bekerja tanpa pelindung seolah nyawa mereka tidak berharga. Ini tanda pengawasan yang sangat lemah, bahkan mungkin sengaja diabaikan demi keuntungan sepihak.”

MC‑JK mendesak dinas terkait segera turun ke lokasi, memverifikasi keabsahan proyek, dan menindaklanjuti temuan ini sesuai aturan:

“Jangan sampai oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan proyek ini hanya untuk mencari cuan demi perut pribadi, sementara kualitas, keselamatan, dan kepatuhan hukum diabaikan sepenuhnya.”

Rilis: MC-JK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *