Batang hari

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Batang Hari Menindak Lanjuti Laporan SAD Terhadap PT IKU

Kirim

Mediatrapnews, Batang Hari – Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Kembali Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terhadap Konflik Agraria Antara SAD Dengan PT. IKU Desa Muaro Singoan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari. Senin (13/04/2026)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung oleh Sukron. S.pd Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari untuk mendengarkan keterangan dari berbagai sumber dari pihak pelapor (Tabasco Pane) dari perwakilan SAD Sialang Pungguk maupun pihak terlapor (PT. Indo Kebun Unggul)

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terjadinya ketegangan antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kabupaten Batang Hari Yogi Firli Pratama dari Fraksi PDIP ada dugaan Humas Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Indo Kebun Unggul (IKU) memaparkan adanya kebohongan luasan hutan produksi (HP)

Dalam wawancaranya Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Yogi Firli Pratama mengatakan kepada Awak Media bahwa Humas PT. Indo Kebun Unggul (PT. IKU) menyatakan tidak paham persis berapa luasan Perkebunan Kelapa Sawit PT. IKU yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP) dan Humas PT. IKU mengatakan baru tahun 2023, sementara ada jejak digital yang menyatakan mereka tahu dari tahun 2015 tentang usulan dari kementerian kehutanan nomor 727 tahun 2012 tentang masalah kawasan hutan itu berarti kebohongan pertama

Yang kedua perusahaan menyebutkan masyarakat baru mengadukan permasalahan ini tahun 2025, akan tetapi kenyataannya masyarakat sudah memperkarakan permasalahan ini di pengadilan PTUN dari tahun 2019 enam tahun mundur masalah ini dari keterangan perusahaan. Sebut Yogi

Yang terakhir kata Yogi Firli Pratama Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari dari Fraksi PDIP, kebohongannya tidak mungkin perusahaan sudah bekerja dari tahun 1996 dan masalah yang ada dari tahun 1995 sampai sekarang tahun 2026 berarti permasalahan ini ini sudah 30 tahun. Ucap Yogi Firli Pratama dengan nada kecewa dengan keterangan pihak dari perusahaan PT. IKU

Yogi Firli Pratama menyebutkan kami berharap pihak perusahaan lebih mengutamakan kemanusiaan terhadap hak masyarakat SAD Sialang Pungguk dan kami juga akan menguraikan proses mediasi juga kami akan melihat langsung fakta di lapangan, nanti kami akan melaporkan kepada kementerian tentang hasil temuan ini dan kami DPRD Kabupaten Batang Hari tidak hebat juga kami tidak sakti itu adalah rekomendasi kami

Diakhir Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari disepakati akan turun ke lokasi lahan yang berkonflik antara pelapor SAD Sialang Pungguk dan PT. IKU untuk memastikan luasan lahan Perusahaan PT. IKU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *