Batang hari Daerah DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024

Kirim

Mediatrapnews, Batanghari – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2024. Senin (17/03/2025)

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Rahmad Asrofi dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Forkopimda, Para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Batanghari menegaskan bahwa penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024 merupakan pelaksanaan dan kewajiban konstitusional Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah LKPJ Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 ( tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, setelah LKPJ disampaikan oleh Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ. Terangnya

Sebelumnya Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muhammad Ali membacakan surat pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tahun Pengelolaan Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *