Batang hari Daerah

Tidak Terima Keputusan Lembaga Adat Desa, Kades Kembang Seri Ajukan Banding Kasus Dugaan Perselingkuhan

Kirim

Mediatrapnews, Batang Hari – Situasi di Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari Memanas Setelah Kepala Desa Berinisial (AF) Mengajukan Banding Atas Putusan Sidang Adat di Desa Terkait Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Dirinya. (23/04/2026)

Sebelumnya Lembaga Adat Desa Kembang Seri Menjatuhkan Sanksi pada hari selasa tanggal 14-04-2026 berupa 2 ekor kerbau kepada Kades (AF) dan 1 ekor kerbau untuk pihak wanita denda adat dan desakan mundur selaku Kepala Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi setelah Kades (AF) diduga tertangkap didalam mobil bersama dua orang wanita berinisial (SH) dan seorang wanita lainnya berisial (NN) dilokasi parkiran depan Puskesmas Kecamatan Maro Sebo Ulu malam selasa pada tanggal. 01-03-2026 Kejadian

Dalam dokumen banding yang diterima oleh pengurus Lembaga Adat Kecamatan, Kades (AF) menyatakan keberatan dengan putusan tersebut dan mengklaim bahwa tidak ada bukti kuat dan ini adalah unsur politisasi

Ketua Lembaga Adat Desa Kembang Seri (HF), saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengajuan banding tersebut. Proses sedang berjalan kami juga memeriksa kembali bukti-bukti berdasarkan hukum adat yang berlaku. Ujarnya

Ketua Lembaga Adat Kecamatan H. Saman saat dikonfirmasi selesai sidang adat mengatakan untuk membuat keputusan adat tidak bisa dilakukan spontanitas harus sisik siang dulu dan harus dibahas dulu bersama, selain itu pengurus adat juga akan melibatkan pihak kepolisian dari Polsek Maro Sebo Ulu tunggu saja insa’allah kita tetap memanggil kembali penggugat dan tergugat

Kasus ini menjadi perhatian publik dimana diberitakan sebelumnya oleh media-media online karena seharusnya Kades (AF) menjadi contoh yang baik di masyarakat. Sementara itu pihak Kecamatan ( Ismail.S.pd ) meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil sidang banding adat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *