Banyuasin, Mediatrapnews – Polres Banyuasin berhasil mengungkap 77 dari 137 kasus pidana sepanjang Januari-Juni 2026. Angka itu setara 56,20% dari total laporan yang masuk di semester I tahun ini.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menyebut kasus pencurian masih mendominasi. “Curat 88 kasus, Curanmor 43 kasus, dan Curas 6 kasus,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres, Rabu 2/7/2026.
Tingkat Pengungkapan Curat Paling Tinggi dari data Satreskrim, tingkat pengungkapan tiap jenis kasus adalah:
– *Curat*: 52 kasus terungkap dari 88 kasus
– *Curanmor*: 22 kasus terungkap dari 43 kasus
– *Curas*: 3 kasus terungkap dari 6 kasus
“Ini bukti keseriusan kami menekan kriminalitas, didukung masyarakat yang makin aktif melapor,” kata Risnan.
Operasi Senpi Musi : 3 Tersangka, 13 Senjata Diamankan, dalam Operasi Senpi Musi dua pekan terakhir, Polres Banyuasin menangkap 3 tersangka. Kasat Reskrim AKP Sandi Karisma merinci barang bukti: 2 pucuk senpi pendek, 1 pucuk senpi panjang, dan 12 butir amunisi.
Selain itu, warga secara sukarela menyerahkan 10 pucuk senpi lewat Binmas dan Bhabinkamtibmas. Rinciannya 6 senpi pendek dan 4 senpi panjang.
100 Satkamling Aktif Lagi, Patroli Digencarkan, untuk cegah kejahatan jalanan, Polres mengaktifkan lebih dari 100 Satkamling di desa dan perumahan. Patroli bergilir Polsek hingga Polres juga digencarkan di titik rawan.
“Hubungi Hotline 110 untuk bantuan cepat,” imbau Risnan.
Kasus lainnya Dalang Pembunuhan di Kebun Sawit Ditangkap, Bermotif Asmara Segitiga. AKP Sandi mengungkap kasus menonjol pembunuhan berencana di kebun sawit 17 Maret 2026. Pelaku inisial OR ditangkap 10 Juni 2026. Otaknya seorang wanita yang punya hubungan dengan korban dan pelaku begal.
“Dia yang kasih info rute korban. Percobaan gagal berkali-kali, baru berhasil 17 Maret,” terang Sandi.
Titik Rawan Merata, Warga Diminta Waspada, Polres menyatakan titik rawan hampir merata karena wilayah Banyuasin didominasi perkebunan dan perairan. Target pelaku mulai dari sawit, motor, hingga rumah warga.
Polisi mengimbau warga kunci ganda kendaraan, pastikan rumah terkunci saat ditinggal, dan lapor jika lihat aktivitas mencurigakan.




